RibakNews.com (Pekanbaru) —Tindak Lanjut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunitas Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau, mengenai temuan pengadaan E-Katalog Diduga kuat dikorupsi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, berujung Dilaporkan ke Polda Riau pada Rabu semalam. Kamis (15/05/2025).
Adapun kegiatan yang dilaporkan LSM Forkorindo ke Polda Riau mengenai kegiatan Pada tahun Anggaran 2023 Diskominfotik Rohil, dengan dana Rp.7,005,155,100 dengan jumlah paket sebanyak 41 paket pekerjaan, pada tahun 2024 sebesar Rp.7,219,500,000 dengan jumlah paket sebanyak 24 paket.
“Kita sudah resmi melaporkan Dinas Diskominfotik Rohil ke Polda Riau semalam, laporan kita itu terkait anggaran tahun 2023 dan 2024, tahun 2023 ada 41 paket yang kita laporkan, untuk 2024 ada 24 paket, semua data yang kita miliki dan temuan kita sudah kita serahkan ke Polda Riau,” ujarnya.
LSM Forkorindo Riau, berharap pihak Polda Riau di bawah kepemimpin bapak Irjen Dr. Pol Herry Heryawan, SIK., MH., M.Hum, dapat menindak dan membasmi segala tidak pidana korupsi di Wilayah Provinsi Riau, demi kemajuan dan pembangunan di Provinsi Riau kedepannya.
“Kita yakin, dibawah kepemimpinan bapak Kapolda Herry Heryawan serius dalam penindakan tindak Pidana Korupsi di Riau ini, agar semua pelaku korupsi diberikan efek jera akibat perbuatannya, dan provinsi Riau dapat bersih dari korupsi, demi kemajuan dan perkembangan provinsi Riau yang kita cintai ini,” tutupnya.
(Gun/Tim).










