DivPas Kanwil Kemenkumham Kepri Bersama BNN Kota Tanjungpinang Lakukan Tes Urine ke Seluruh Pegawai Lapas Narkotika.

RibakNews.com (Bintan) –Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang melakukan tes urine kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Rabu (26/10/22).

Sebanyak 75 orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diambil sampel urinenya untuk dilakukan pengecekan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti.

“Kami melakukan deteksi dini pada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, hal ini kita lakukan karena kami melakukan deteksi dini yang menjadi arahan bapak Dirjenpas. Kami tidak mau petugas Pemasyarakatan terlibat dan kami wajib melakukan deteksi dini, salah satunya dengan tes urin petugas. Apabila ditemukan petugas positif mengkonsumsi narkoba akan kami lakukan pembinaan,” tegas Dwinastiti H.

Adapun Tes urine ini juga merupakan bentuk penguatan komitmen dan Peningkatan integritas petugas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Alhamdulillah hasil tes urine petugas semuanya negatif narkotika, artinya integritas dan komitmen petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam pemberantasan narkoba sudah baik. Selian itu penerapan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, Sinergitas dengan aparat Penegak hukum dan Back to basic di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang sudah teruji dengan hasil yang maksimal, ” ujar Dwinastiti.

Sementara itu Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP. Heryana, S.E., M.H. mengatakan, pihaknya akan selalu siap jika sewaktu-waktu diperlukan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Tanjungpinang, khususnya di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Tes urine yang kita lakukan pada pegawai semua hasilnya negative, tes urin ini merupakan hal yang biasa kita lakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Tanjungpinang, khususnya di instansi-instansi terkait. Semoga dengan sinergitas yang terbentuk ini antar BNN dan pemasyarakatan dapat mencegah peredaran narkotika di Kota Tanjungpinang,” pungkas Heryana.

Selanjutnya setelah pelaksanaan Tes Urine bagi pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang, dilakukan Penguatan Oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dan Kepala BNN Kota Tanjungpinang di Aula DR Sahardjo SH bersama seluruh Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang.

(Ratih).