Ketua DPRD Meranti Terima Kunjungan SEMA STAI NH Selatpanjang. Bahas Perda No 5 Tahun 2019.

 

RibakNews.com (Meranti) –Senat Mahasiswa (SEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Hidayah Selatpanjang melakukan kunjungan langsung Ke Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan tema “Legislative Discussion”, setelah mendapatkan tanggapan dari surat permohonan Silaturahmi yang telah dilayangkan pada hari Selasa, (27/09) waktu lalu, adapun kunjungan ini dilakukan pada hari Selasa, (04/10/2022) pagi.

Di sambut langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bapak Fauzi Hasan, SE., M.I.Kom., kegiatan Diskusi tersebut langsung Di lakukan Ketua Umum SEMA STAI Nurul Hidayah Selatpanjang M. Amin Siregar, Ketua Komisi II Pemilihan dan Pengawasan, Sekretaris Komisi IV Aspirasi dan Advokasi Faizul dan Anggota Komisi IV Aspirasi dan Advokasi Kholidin.

Diawali pembicaraan oleh M. Amin Siregar selaku Ketua Umum SEMA STAI Nurul Hidayah Selatpanjang, mengucapkan Terimakasih kepada DPRD Meranti yang telah menerima kunjungannya dengan sangat baik, dan sekaligus menyampaikan beberapa aspirasi yang bersinggungan langsung dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum.

“Terimakasih kami ucapkan kepada DPRD Meranti yang telah menjamu kami dengan sangat baik melalui pelayanan maksimal ketuk pintu layani dengan hati, kami respect dengan Perwakilan Rakyat Meranti”, ungkap Amin.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami melainkan untuk bertukar pikiran, meminta pandangan atau arahan yang lebih baik kedepannya yang dimana SEMA adalah organisasi internal kampus STAI Nurul Hidayah Selatpanjang dan satu-satunya lembaga legislatif mahasiswa di Meranti, dan satu linear tupoksinya dengan DPRD, hanya saja berbeda ranah kalau SEMA dipendidikan dan DPRD di Pemerintahan, tolak ukur keberhasilan Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum khususnya juga menjadi pembahasan silaturahmi, karena kami ingin tahu sejauh mana wakil rakyat kami mengawal fungsi Perda tersebut”, pungkasnya.

“Selain itu, kami juga mempertanyakan Ranperda Perubahan APBD Meranti Tahun 2022 waktu lalu yang didalamnya terdapat beberapa usulan dari delapan pandangan umum fraksi DPRD Meranti, sebelum dijadikan Perda nantinya SEMA STAI Nurul Hidayah Selatpanjang, meminta agar dilibatkan dalam memberikan masukan atau usulan bersama mahasiswa lainnya melalui forum diskusi semacam seminar dan lain sebagainya,” papar M. Amin Siregar yang juga sebagai kader HMI Kepulauan Meranti.

Ditanggapi oleh Fauzi Hasan, S.E., M.I.Kom., dengan serius selaku Ketua DPRD Meranti, kedatangan SEMA STAI Nurul Hidayah Selatpanjang sangat kami apresiasi dan Terimakasih atas kepedulian mahasiswa memperhatikan regulasi yang nantinya menjadi pedoman publik kedepan dalam kehidupan sehari-hari guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan kemajuan bangsa dalam menaati Perda.

“Pergerakan mahasiswa sangat penting dalam membantu mensukseskan Perda, salah satunya silaturahmi ini adalah sebagai bentuk implementasi agent of change dan control, intinya terus berbuat baik kedepan, perhatikan masyarakat kita serta rajin membuat diskusi untuk meningkatkan potensi berpikir kritis, terukur dan berjiwa kepemimpinan”, ujarnya.

Dilanjutkan M. Amin Siregar dengan menyampaikan harapannya dan kawan-kawan mahasiswa kedepan agar bisa berkolaborasi dengan DPRD Meranti dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap DPRD Meranti bisa bekerja sama dengan mahasiswa dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT “, pungkas Amin.

“Niat baik kalian bagus saya salut kalau ada mahasiswa seperti ini, nanti apapun kegiatan yang membangun wawasan kebangsaan dan lainnya insya Allah kami support dengan sepenuh hati, dengan catatan kegiatan-kegitan tersebut nantinya positif,” tutup Fauzi Hasan.

(Batubara).