Forkorindo Riau Akan Segera Gugat PT WMI Inhu Terkait Perizinan Hingga Bupati, DPRD dan APH

RibakNews.com (Pekanbaru) –Terkait ketidakpastian Hukum dan legalitas PT. Wahana Mandiri Indonesia (WMI), yang berada Di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau, akan segera melakukan gugatan Legal Standing. Minggu (14/09/2024).

Menanggapi hal itu, LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, yang di komandoi oleh Tp. Batubara selaku Ketua DPD menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan data dan laporan Masyarakat hingga hasil lapangan, terhadap PT Wahana Mandiri Indonesia (WMI), yang beroperasi Di Indragiri Hulu (Inhil), tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan Hak Guna Usaha (HGU) hingga yang lainnya.

“PT WMI ini telah lama beroperasi di Inhu, kok selama ini tidak ada tindak lanjut dari pihak bupati atau Dinas terkait dan DPRD hingga APH (Aparat Penegak Hukum/Red), kita sudah cek semuanya, IUP dan HGU nya PT WMI ini tidak ada, kok selama ini bisa beroperasi dengan mulus Tampa tersentuh oleh yang berkaitan,” paparnya.

Pihaknya juga selaku sosial kontrol yang akan melakukan gugatan Legal Standing terhadap PT WMI tersebut dan pihak – pihak yang berkaitan dan akan melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri dan Kementrian bersangkutan hingga KPK.

“Untuk itu, kita akan segera mendaftarkan Gugatan Legal Standing dalam waktu dekat, yang kita gugat adalah Legalitas PT WMI dan menggugat Bupati Inhu, Dinas berkaitan dan DPRD Inhu, hingga Polres dan Kejari Inhu, mengapa kita juga melakukan gugatan terhadap APH?, itu dikarenakan adanya indikasi pembiaran terhadap aktivitas perkebunan PT WMI tersebut,” pungkasnya.

“Tak hanya itu saja, kita akan laporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, hingga ke KPK, laporan tersebut adalah berkaitan dengan adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU/Red), dan perusakan hutan hingga pencemaran lingkungan yang dilakukan PT WMI, yang mengakibatkan kerugian negara selama puluhan tahun” tutupnya.

(AF/Red).