Forkorindo Riau Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Satpol PP Pekanbaru 2023–2024 Ke Polresta, Anggaran Diduga Bocor, Publik Minta Transparansi

Foto : Berkas serah terima Laporan Korupsi dan Polresta Pekanbaru.
Foto : Berkas serah terima Laporan Korupsi dan Polresta Pekanbaru.

RibakNews.com (Pekanbaru) — Bau busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Pemerintah Kota Pekanbaru. Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru ke Polresta Pekanbaru.

Laporan itu berkaitan dengan realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024 yang diduga kuat bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan Negara, Pelaporan dilakukan pada Senin (20/10/2025).

Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk mengawal penggunaan uang rakyat agar tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Hari ini, tanggal 20 Oktober 2025, kami resmi melaporkan dugaan korupsi Satpol-PP Pekanbaru. Seluruh dokumen dan data pendukung sudah kami serahkan ke Polresta Pekanbaru, Kini kami menunggu langkah serius dari aparat penegak hukum,” tegas Batubara saat ditemui usai pelaporan.

Forkorindo mengaku telah mengantongi berbagai bukti kuat yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam sejumlah kegiatan di tubuh Satpol-PP Pekanbaru, baik dalam penggunaan anggaran operasional maupun kegiatan pengadaan lainnya.

Meski belum menyebutkan secara rinci berapa nilai kerugian negara yang diduga timbul, Forkorindo memastikan indikasi kebocoran anggaran cukup signifikan dan perlu diselidiki secara mendalam oleh pihak kepolisian.

“Untuk nilai kerugian negara, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Semua data kami sudah serahkan. Kami minta Polresta Pekanbaru bekerja cepat dan transparan agar publik tidak kembali disuguhi janji penegakan hukum tanpa hasil,” ujar Batubara dengan nada tegas.

Forkorindo juga mengingatkan agar Polresta Pekanbaru tidak tebang pilih dalam menindak kasus korupsi, terlebih kasus yang melibatkan aparatur pemerintah daerah. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada upaya ‘masuk angin’ di tengah jalan.

Publik menilai, jika dugaan ini benar, maka kasus ini menambah panjang daftar korupsi di tubuh Pemerintah Kota Pekanbaru yang belakangan kerap menjadi sorotan masyarakat.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Polresta Pekanbaru, apakah berani membongkar akar kebocoran anggaran di institusi penegak perda tersebut, atau kembali membiarkannya tenggelam di meja birokrasi.

(Ir. Habeahan).