Forkorindo Riau Temukan Dugaan Korupsi dan Fiktif Dinas PUPR Dumai 2023, Kerugian Negara Capai Rp.10 M

Foto Ilustrasi RibakNews.com.
Foto Ilustrasi RibakNews.com.

RibakNews.com (Pekanbaru) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia), DPD Provinsi Riau, mencium adanya dugaan kuat Korupsi bahkan Fiktif pada 4 kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kota Dumai, tahun anggaran 2023 yang berjumlah Rp. 10 Miliar. Selasa (27/08/2024).

Dugaan Korupsi kegiatan tersebut dipaparkan oleh LSM Forkorindo Riau, sesuai data dan Investigasi yang miliki kepada Awak Media, pada tahun anggaran 2023, ada 4 kegiatan Proyek pada Dinas PUPR Kota Dumai, yaitu :

1. Rehabilitasi atau Pemeliharaan atau Rekonstruksi Jalan CND APBD-P Anggaran 2023 diduga kuat tidak terlaksana kerugian Negara mencapai senilai Rp.1.695.281.592,89.

2. Peningkatan Jalan IP (lanjutan) P9 (DID), APBD-P Anggaran 2023 diduga kuat tidak terlaksana kerugian Negara mencapai senilai Rp. 2.030.287.765,00

3. Peningkatan Jalan SDM (Kanan) P1 (DTU), Anggaran 2023 Diduga kuat tidak terealisasi 100%, kerugian Negara mencapai senilai Rp. 2.413.722.630,00

4. Penanganan LS (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala,
Peningkatan atau Rekonstruksi), Jalan SDM DAK-P Anggaran 2023 Diduga kuat tidak terealisasi 100%, kerugian Negara mencapai senilai Rp. 4.190.476.125,00

LSM Forkorindo Riau melalui ketua DPD Provinsi Riau, Tp. Batubara, mengungkapkan, dugaan kuat adanya Korupsi pada 4 kegiatan Dinas PUPR Kota Dumai anggaran 2023 tersebut berjumlah lebih dari 10 miliar Rupiah.

“Kita menduga adanya unsur korupsi pada kegiatan tersebut, sesuai data yang kita miliki dan dapat dipertanggung jawabkan dimuka hukum, dari hasil investigasi kami ada yang tidak dikerjakan dan ada yang tidak terealisasi 100% namun tetap dibayarkan, kita sudah melakukan penghitungan dilapangan sesuai dengan Ahli yang kami miliki, semua sudah kami uraikan tadi,” ujarnya.

Ironisnya lagi, yang sering disapa Batubara tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya kecewa bahwa hal ini tidak menjadi temuan pada Inspektorat dan BPK dalam hasil auditnya.

“Sangat lucu sekali, dari informasi yang kami temukan, hal ini bahkan tidak menjadi temuan pada Inspektorat dan BPK selaku pelaksana auditor kegiatan, ada apa dengan hal ini semua, masa jadi temuan kita namun tidak jadi temuan pada lembaga negara yang berwenang dalam melakukan audit,” pungkasnya.

“Untuk itu, kami selaku sosial kontrol akan melakukan kewajiban kami, dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan hal ini kepada Penegak Hukum, terutama kepada KPK RI, agar semuanya ini dilakukan audit ulang kembali,” tutupnya.

Namun sungguh disayangkan, Walikota Faisal saat dikonfirmasi melalui pesan via WhatsApp pribadinya, untuk meminta tanggapan dan permasalahan tersebut, Walikota Faisal sepertinya anti kepada awak media, dengan melakukan pemblokiran nomor awak media yang mengkonfirmasi dirinya tersebut.

(AF/Red).