RibakNews.com (Meranti) –Dit Binmas Polda Riau, Rabu (19/10/2022) pagi, bertempat diruang ruang rapat utama Polres Kepulauan Meranti, Jln Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan paham radikalisme, intoleransi dan terorisme.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Riau AKBP Drs HM Yunus SPSi MSi, Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti AKP Jamaluddin, Paur Binturmas Ditbinmas Polda Riau Iptu Letman Zainudin SH, Kanit Binpolmas Ipda Susetio, Personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Meranti, para tokoh masyarakat, alim ulama, pemuda serta puluhan cendekiawan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dalam sambutannya yang disampaikan Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti AKP Jamaluddin, menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dit Binmas Polda Riau tersebut.
“Mudah-mudahan para personel dan undangan yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini memahami sepenuhnya tentang bahaya paham radikalisme, intoleransi serta terorisme. Disamping kita semua bisa mencegah hal itu terjadi di Kepulauan Meranti,” ucap Kasat Binmas.
Sementara itu, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Riau AKBP Drs HM Yunus SPSi MSi, dalam penyampaian materi sosialisasi menerangkan tentang peran jajaran Polda Riau dalam menangkal radikalisme, intoleransi dan terorisme dalam menjaga NKRI.
Disamping itu, menjelaskan pengertian dan memberikan pemahaman tentang bahaya ancaman intoleransi, radikalisme dan terorisme yang dapat memecah kedaulatan NKRI.
“Bahaya ancaman paham radikal, intoleransi, serta terorisme ini diantaranya dapat menimbulkan korban jiwa, konflik perpecahan antar ras, suku, dan agama. Kemudian untuk mencegahnya diharapkan kepada masyarakat agar turut serta menjaga keutuhan NKRI dengan tetap berpedoman dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang tertuang dalam ideologi Pancasila dan UUD 1945,” ajaknya.
Lebih lanjut, AKBP Yunus juga menjelaskan bahwa intoleransi, radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme. Karena kelompok paham radikal ini akan melakukan cara apapun agar tujuannya tercapai. Termasuk meneror pihak yang tidak sejalan dan sepaham dengan mereka.
“Walaupun banyak yang mengaitkan radikal dengan agama tertentu, pada dasarnya radikal adalah masalah politik dan bukan tentang ajaran suatu agama. Maka dari itu, kita menghimbau masyarakat Kepulauan Meranti untuk selalu mengedepankan sikap saling tenggang rasa (toleransi) terhadap perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena sikap saling tenggang rasa dapat dijadikan sebagai upaya dalam mencegah masuknya paham-paham radikal, intoleransi dan terorisme,” imbaunya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.
(Batubara).