Jokowi Cabut PPKM, Tetapi Pihak Penerbangan Masih Ngotot Minta Kartu Vaksin.

RibakNews.com (Jakarta) –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022). Keputusan ini diambil setelah melihat kasus harian covid dalam beberapa bulan terakhir terkendali pada level yang rendah.

Kendati kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tetapi pihak Penerbangan masih ngotot minta Kartu Vaksin bagi masyarakat yang ingun beli tiket pesawat Penerbangan Kualanamu -Soekarno Hatta. Diminta perlu ada kebijakan dari pihak Maskapai untuk tidak menyulitkan masyarakat untuk membeli tiket pesawat, tutur Pahala Pasaribu Pemimpin Umum Pemimpin Redaksi (PU/PR) Media Warta Pilar Cetak dan Online Jakarta.

Kalangan pengusaha menyambut baik kebijakan ini dengan sumringah. Pasalnya kebijakan tersebut sudah ditunggu-tunggu sejak lama oleh dunia usaha.

“Kami sudah berharap Januari udah buka, kami sambut baik apapun yang disampaikan pemerintah terkait adanya kelonggaran luar biasa terhadap jalannya Dunia usaha,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/12/22).

Ketika dua tahun awal pandemi Covid, dunia usaha terkungkung dan tidak bergerak banyak, pemerintah juga tidak bisa bergerak karena ekonomi mengalami penurunan tajam, bahkan sampai minus. Ketika PPKM dicabut, maka kegiatan ekonomi bisa berjalan normal kembali.

Kabar ini juga menjadi angin segar bagi dunia usaha karena mulanya bakal kesulitan menghadapi ketidakpastian global di 2023.

“Dari ketidakpastian 2022, tahun depan 2023 ketidakpastian juga, kemarin karena Covid, 2023 ketidakpastian karena Rusia-Ukraina belum selesai, karena kita ngga bisa ekspor tapi dengan UKM topang luar biasa, tapi di makro ga bisa gerak karena ekspor ga bisa jalan, resikonya ketika ekspor ga bisa jalan, banyakan impor bisa terjadi,” sebut Nurjaman.

Meski sudah mencabut PPKM, namun Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker, melanjutkan vaksinasi dan melakukan hal-hal yang mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tetuang Instruksi Mendagri 50-51 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ungkap Jokowi dalam dalam konferensi pers.

“Namun demikian saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk hati-hati dan waspada,” tegasnya.

(Redaksi).