RibakNews.com (Tanjungpinang) –Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang meningkatkan kewaspadaannya terkait banyaknya sejumlah pemberitaan terkait kasus gagal ginjal pada anak dan obat cair parecetamol anak. Ada sejumlah obat disinyalir sebagai penyebab terjadi gagal ginjal akut yang diderita oleh anak-anak di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Kepala Dinkes Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri, instansi terus meningkatkan perhatian terhadap kasus Gagal Ginjal akut tersebut.
“Dinkes sdh menerima surat dari Kemenkes dan melakulan kordinasi dengan Dinkes Provinsi Kepri dan BPOM dan juga IDAI, ” ujar Elfiani Sandri saat dikonfirmasi media ini Kamis (20/10/2022).
Didalam surat edaran dari Kementrian Kesehatan RI, nomor : SR.01.05/ III/ 3461/ 2022, tertanggal 18 Oktober 2022, pada point 9 dijelasnya, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai :
a. Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas kesehatan terdekat.
b. Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.
“Prinsipnya surat dari Kemenkes jadi acuan untuk dilaksanakan di lapangan,” tegas Elfiani Sandri.(Rat)
(Ratih).