RibakNews.Com (Jakarta) —Penyidik diharapkan jemput bola terkait dugaan maraknya penyelewengan dana BOS di Sekolah indikasi kuatnya penyelewengan dana tersebut bisa terlihat dengan jelas di lingkungan gedung tempat pendidikan Sekolah SD Negeri Jatinegara 06 Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur, dengan tidak terawatnya bangunan gedung sekolah.
Padahal, realisasi penyerapan belanja pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Tahap I Rp. 131.623.005. Tahap II Rp. 235.060.687.Tahap III Rp. 50.683.846. Besarnya penyerapan dana BOS Tahun Anggaran 2022 berbanding terbalik dengan kondisi bangunan gedung terkesan tidak terawat dengan baik.
Ketika dimintai tanggaannya Tim Aliansi LSM dan Media Berkarya Anton.P dengan tegas mengatakan, Irbanko agar segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS di SD Negeri Jatinegara 06 tersebut. Dimana ada dugaan atau indikasi oknum Kepala Sekolah dan kelompoknya memperkaya diri dengan dugaan memanipulasi SPJ. Ungkapnya selasa (21/3/2023) di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Pantauan Awak Media, kondisi bangunan gedung sekolah sangat jelas tidak terawat, kemana anggaran dan realisasi pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah, kalau tidak dikorupsi, kalau terbukti bersalah segera diberikan sanksi Administrasi.
Saat dikonfirmasi lewat Whatsapp Kepala SD Negeri Jatinegara 06 Kamis (15/3/2023) tak merespon, walau sudah dibaca hingga berita ini tayang belum ada jawaban dari kepala sekolah.
(Timbul Sinaga).