RibakNews.com (Sumsel) —PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya pada ruas-ruas strategis di Sumatra Selatan. Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, mendorong pemerataan ekonomi, dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Jembatan Musi V, Palembang, Sumatra Selatan, pada Kamis (17/09).
Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan, Syaiful Huda beserta jajaran anggota DPR lainnya dan dihadiri Staf Ahli Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Triono Junoasmono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU Ni Komang Rasminiati, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, serta Wakil Direktur Utama Hutama Karya Sugeng Rochadi beserta jajaran terkait.
Kegiatan tersebut membahas perkembangan pembangunan jalan tol di Sumatra Selatan, terutama konektivitas Palembang menuju Jambi. Pembahasan turut mencakup berbagai tantangan yang dihadapi selama proses pembangunan serta langkah strategis yang diperlukan untuk mempercepat penyelesaian proyek.
Syaiful Huda menyampaikan dukungan DPR RI terhadap upaya pemerintah dan Hutama Karya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tol di Sumatra Selatan. Menurutnya, keberadaan jalan tol berperan penting dalam memperkuat konektivitas sekaligus menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra.
“Kami mendukung percepatan pembangunan jalan tol di Sumatra Selatan. Dalam pelaksanaannya, tentu terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Oleh karena itu, sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, Kementerian Pekerjaan Umum, dan badan usaha jalan tol sangat penting agar pembangunan dapat terus berjalan dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Syaiful.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama hutama Karya Sugeng Rochadi menegaskan komitmen Hutama Karya untuk mempercepat pembangunan JTTS melalui koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Hutama Karya berkomitmen mempercepat pembangunan JTTS, termasuk Jalan Tol Palembang–Betung. Hingga saat ini, progres pembangunan Jembatan Musi V telah mencapai 96,44 persen dan dinyatakan lulus uji laik fungsi oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada 6 Juli 2026. Sementara itu, progres pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung secara keseluruhan telah mencapai 87,18 persen,” ujar Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menambahkan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan optimal dan sesuai target. Dengan demikian, ruas tol tersebut diharapkan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran konektivitas pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Kunjungan lapangan ini memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan untuk meninjau secara langsung kondisi dan perkembangan pembangunan Jembatan Musi V. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai kendala agar pembangunan dapat berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung merupakan bagian dari penguatan koridor JTTS dari Sumatra Selatan menuju Jambi. Seiring dengan pengembangan ruas-ruas berikutnya, koridor ini diharapkan dapat mendukung konektivitas lebih lanjut ke arah Riau melalui rencana Jalan Tol Jambi–Rengat. Keterhubungan tersebut akan memperluas akses antardaerah serta meningkatkan efisiensi perjalanan dan distribusi logistik di Pulau Sumatra.
“Hutama Karya akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol, DPR RI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan pembangunan JTTS. Kolaborasi ini merupakan bagian dari kontribusi Hutama Karya dalam mendukung Asta Cita Pemerintah melalui penyediaan infrastruktur jalan tol yang aman, berkualitas, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Sugeng.
(Batubara).










