RibakNews.com (Kampar) —Masyarakat Desa Pantai Cermin mengadakan pertemuan di aula Kantor Desa membahas terkait fenomena kerusakan alam yang terjadi di sepanjang Sungai Kotuk (Sei Kotuk), Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang mengakibatkan matinya ribuan ikan yang diduga disebabkan oleh limbah perusahaan yang beraktivitas di sepanjang Sungai Kotok, Jumat pukul 10:00 Wib (25/07/2025).
Pertemuan ini dilakukan untuk pembahasan masalah serta mencari solusi akibat kerugian yang ditimbulkan yang sangat berdampak pada kehidupan masyarakat yang mana masyarakat banyak mengantungkan hidup disepanjang aliran sungai untuk kehidupan sehari hari.
Dalam rapat hadir langsung Pj. Kepala Desa Pantai Cermin Rusli Wahid, Ketua BPD Desa Pantai Cermin Adri, Ketua LPM Desa Pantai Cermin Sukemi, Ketua Karang Taruna Desa Pantai Cermin Aprianto Nasri, Ninik mamak Desa Pantai Cermin Khairunas, Sekretaris Desa Pantai Cermin Asril Junaidi S.Sos, kepala Dusun, RT, RW, Dan puluhan masyarakat Desa Pantai Cermin. Asril Junaidi S.Sos bertindak sebagai Notulen rapat.
Pj. Kepala Desa Pantai Cermin Rusli Wahid dalam rapat mengajak seluruh masyarakat Desa Pantai Cermin untuk menjaga kelestarian alam dan sama sama mencari solusi masalah ini. Ia mengatakan saat ini ikan yang mati di sungai Kotuk masih belum diketahui secara pasti apakah akibat limbah perusahaan atau karena masalah lain dan sama-sama menunggu hasil Laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kabupaten Kampar yang telah turun kemaren yang katanya hasilnya didapat kurang lebih 18 hari kerja.
“Disepanjang sungai sei kotok banyak ikan yang mati, kita tidak tau apakah ini disebabkan oleh limbah atau masyarakat kita atau orang lain yang meracun ikan. Dari kejadian itu sudah ditanggapi oleh Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup, mereka turun mengambil Sampel air untuk di cek di laboratorium, di dampingi juga oleh kita pemerintahan Desa, Dan info yang kami dapat bahwasanya hasil laboratorium yang di cek oleh Dinas Lingkungan Hidup membutuhkan waktu setidaknya 18 hari untuk mendapatkan hasil penyebab kematian ikan ikan tersebut,” ucap Rusli Wahid.
Sementara Ninik Mamak Pantai Cermin Datuk Pucuk Khairunnas membenarkan bahwa mereka telah turun bersama dengan DLH kabupaten Kampar melihat langsung kondisi sungai. Ia mengungkapkan pada saat itu juga turun bersama-sama perwakilan perusahaan yang berada di sepanjang sungai Kotuk dan mengatakan bahwa tidak ada satupun perusahaan yang mengaku ini adalah kelalaian mereka baik itu dari PTPN V Sei Garo, PT Underson Unedo PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ia mengajak perusahaan PT. Underson Unedo PT. Bumi Mentari Karya (BMK) dan PTPN V Sei Garo, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR),memiliki beban moral dalam pemulihan sungai walaupun nantinya tidak terbukti pencemaran sungai bukan karena limbah mereka.
Ketua badan permusyawaratan Desa (BPD), Pantai Cermin Adri menambahkan supaya Desa bersurat kepada Bupati agar meminta agar adanya transparansi dari hasil laboratorium yang telah di ambil DLH Kampar.
“Saya menambahkan kalau bisa kita bersurat kepada Bupati, kita masyarakat Pantai Cermin dan seluruh umum nya Tapung meminta untuk betul-betul transparan akan kejelasan dari hasil Lab itu sampai dimana Pemda (pemerintah daerah/Red) Kampar dapat mempertanggung-jawabkan apakah kerusakan sungai itu karena limbah atau karena hal lain,” ucapnya dengan nada semangat.
Masyarakat Desa akan mengawal ketat hasil laboratorium yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup Kabupaten Kampar. Sementara itu dalam waktu dekat Pemerintah desa akan memanggil seluruh perusahaan diatas untuk melakukan musyawarah mengambil langkah-langkah dalam menangani kerusakan lingkungan sungai Kotuk.
(Ir. Habeahan).










