RibakNews.com (Meranti) –Banyaknya Masalah dalam Pembangunan Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang dikerjakan CV.RMU menimbulkan pertanyaan dikalangan Masyarakat Meranti, dari Pekerjaan awal hingga saat ini, termasuk mengabaikan keselamatan pekerja kontruksi proyek tersebut. Rabu (29/11/2023).
Pasalnya, Proyek Pembangunan Pustaka Umum dan Kearsipan Meranti yang telah habiskan anggaran 9,6 miliar tersebut sejak awal telah menimbulkan masalah, dari progres pencairan hingga habisnya waktu kontraknya, dan pekerja di lokasi tidak menggunakan pengaman seperti semestinya.
Dari hasil pantauan awak Media Di Lokasi Kontruksi, memang benar adanya, seluruh pekerja Di lokasi tersebut tidak menggunakan Alat keselamatan sesuai aturan yang sebenarnya, tak hanya itu saja, Pekerja tersebut rata – rata dari pulau jawa, begitu juga dengan adanya progres yang saat ini di ajukan pencairan oleh CV.RMU tersebut.

Dari hasil investigasi awak Media ini, pihak CV.RMU telah melakukan pencairan 45% (Persen), pekerjaannya pada tanggal 24/11 yang lalu, tak berselang lama, pihak mereka langsung mengajukan pencairan 60% (Persen), saat ini pada Pemkab Meranti,
Dari perkiraan para ahli kontruksi, yang enggan di publikasikan namanya, semua ahli tidak meyakinkan bahwasannya kontruksi bangunan tersebut tidaklah mencukupi 55% (Persen), namun hal tersebut sangat lah menimbulkan kecurigaan oleh masyarakat Meranti.
Yang sangat ironisnya lagi, dari Informasi yang di terima Media ini. pihak CV.RMU telah kehabisan waktu kontrak saat ini pada tanggal 29/11, dan di adendumkan dengan denda 9 juta Rupiah lebih perharinya, dengan waktu selama 50 hari kerja.
Terkonfirmasi, Kapala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti, Febriyan M selaku Pendamping proyek tersebut, menjelaskan melalui Via WhatsApp pribadinya.

“Pencairan baru sampai 45%, pencairan selanjutnya menyesuaikan dengan progres pekerjaan, untuk hitungan pekerjaan dan lain-lain konfirmasi ke dinas dan konsultan pengawas, kalau kami tidak selaku pengawas, kami hanya sebagai pendamping, pencairan akan dilakukan jika bobot pekerjaan sudah memenuhi target dan yang menghitung ada konsultan pengawas, pendampingan hukum terkait pertimbangan hukum jika ada permasalahan hukum proyek tersebut,” paparnya.
Kemudian Media ini mencoba mengkonfirmasi CV.CT selaku Pihak Konsultan Pengawas proyek Pembangunan Pustaka Umum tersebut, Putra dari pihak CV.CT melalui Via Pesan WhatsAppnya menjelaskan pihaknya telah menghitung bobot pekerjaan telah mencapai 60%, Namun iya tidak berdalih telah melakukan kesalahan terkait alat keselamatan pekerja tersebut tidak digunakan oleh pekerja dilokasi.
“Terkait pekerjaan pembangunan perpustakaan umum yang sekarang sedang berlangsung, pertama untuk progress pekerjaan saat ini di lapangan sesuai dengan hitungan kami selaku pihak konsultan pengawas mencapai di angka 65%,” ujarnya.
Sambungnya lagi. “Kedua Lanjut untuk masalah keselamatan kerja di lapangan kita dari awal sesuai SOP, ya seperti menggunakan helm keselamatan, rompi dan juga sepatu septi kerja, memang untuk saat ini sebagian pekerja ada yang ngak memakai kayak rompi atau helm, namun kami selaku pihak konsultan pengawas selalu mengingatkan, untuk pekerjaan dengan rawan ketinggian itu kita memakai tali pengaman, dan sebelum dimulai pekerjaan star dari pagi kita juga ada melakukan briefing terkait keselamatan kerja,”.

“Ya bener sih, tapi mohon bantuannya juga janganlah sampai dimuat berita,” tutupnya.
Namun sangat disayangkan, terpantau di lapangan, pekerja di lantai 3 bangunan tersebut tidak menggunakan apapun terkait alat keselamatan pekerja tersebut.
Awak Media pun mencoba mengkonfirmasi dari pihak CV.RMU, Safri selaku humas kontraktor, namun hingga berita ini di publikasikan, Humas Kontraktor tersebut belum memberikan penjelasannya.
Tp. Batubara selalu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau, mengutuk keras terkait tidak digunakan alat keselamatan kerja di area kontruksi proyek pemerintah tersebut, dan menduga adanya indikasi Korupsi pada pencairan proyek dan kontruksi tersebut.

“Ini sudah sangat jelas, sangat membahayakan pekerja, apalagi yang berada di lantai dua dan tiga, sama sekali tidak menggunakan pengaman apapun, ini sudah termasuk korupsi namanya, semua alat keselamatan pekerja itu sudah dibayarkan dan di anggarkan dalam pembangunan tersebut, kemana pergi uangnya itu, termasuk asuransi keselamatan dan asuransi jiwa pekerja kontruksi juga sudah ada dalam tender proyek tersebut, asuransinya itu perlu kita pertanyakan, bisa – bisa pekerja di sana tidak terdaftar di Disnaker dan tidak diasuransikan” pungkasnya.

“Terkait masalah pencairan progres, kita lihat dari bentuk bangunannya saja masih rangka, dan tiang lantai tiganya saja belum selesai, lantai dasarnya pun belum ada, masyarakat awam pun dapat menilai itu bangunan sudah berapa persen, tidak mungkin bangunan sebesar itu belum siap rangkanya sudah 65%, perlu kita duga ini kuat adanya permainan antara Konsultan Pengawas dengan dinas terkait, jangan nanti terjadi setelah dicairkan malah pekerjaan Perpustakaan ini terbengkalai seperti sebelumnya, siapa yang bertanggungjawab jika sesuatu terjadi setelah di cairkan namun tidak sesuai persentase bangunannya?, nanti akan kita surati Bupati dan Dinas terkait, dan kita akan melaporkan dugaan ini ke APH, biar pembangunan di Meranti berjalan dengan lancar” tutup Tp.Batubara.
(Red/Tim).










