RibakNews.com (Siak) –Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif Jelang Natal dan tahun baru di wilayah hukum polsek sungai apit .Jajaran polsek Sungai apit melaksanakan Kegiatan Ops Pekat lancang kuning 2022
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini Sabtu tanggal 17 Desember 2022 pukul 21.00 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan penertiban Miras dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru di Wilkum Polsek Sungai Apit.
Dalam giat tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Apit Iptu J.A Purba S.H, dan Melibatkan Ps. Kanit Reskrim Bripka Deko Subrata, beserta 9(Sembilan) orang personil Polsek Sungai Apit.
Sasaran dalam pelaksanaan kegiatan Ops pekat Lancang kuning, sbb :
1. Tp.perjudian
2. Penertiban miras
3. Tempat hiburan
4. Narkotika
Dan kejahatan lainya.
Adapun kegiatan Ops pekat lancang Kuning,
Melakukan Patroli dan monitoring di wilayah hukum Polsek Sungai Apit.
Adapun hasil pelaksanaan Ops pekat lancang kuning 2022 polsek Sungai Apit, s
1.) Ditemukan rumah / Kedai yg menjual minuman ber alkohol yakni
a) minuman Bir Anker 6(Enam ) Botol.
b) minuman Draft Beer 24(Dua Puluh Empat) kaleng.
Kampung Penyengat Kec.Sungai Apit kab.siak.
*Identitas penjual*
Nama : ASNADI
Ttl : Kalimantan, 03 – 05 – 1977
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : Kampung Penyengat Rt.02 Rw.001 Kec.Sungai Apit Kab.Siak
2). Ditemukan pondok rumah / kedai yang menjual minuman ber alkohol yakni :
a) Minuman singaraja 10(sepuluh) Botol
b) minuman mansion 16(Enam belas) Botol
*Tkp*
Jln.Hang Jebat Kelurahan Sungai Apit Kec Sungai Apit Kab.Siak
*Identitas penjual*
Nama : SUYANTI
Ttl : Sungai Apit, 18-07-1986
Jenis kelamin : laki-laki
Alamat : Jln.Hang Jebat Rt.01 Rw.08 Kelurahan Sungai Apit Kec Sungai Apit Kab.Siak
Hal ini disampakaikan oleh kapolsek Sungai apit Iptu J.A Purba.SH .Menjelang Malam tahun Baru Polsek Sungai Apit kembali melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran penjualan minuman keras, Judi dan Tindakan Melanggar Hukum.
Dari hasil kegiatan operasi tersebut personil Polsek Sungai Apit berhasil menyita belasan botol Minuman keras yang di jual oleh Masyarakat. “Terang Kapolsek
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada penjual untuk tidak lagi menjual minuman keras di wilayah Kec. Sungai Apit.”kata Kapolsek.
(Sharundin).