RibakNews.com (Padang) –Polisi meringkus seorang pria berinisial ZM (48) usai videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku yang berstatus sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang itu melakukan aksi tak senonoh berupa pamer alat vital.
Oknum dosen itu pamer alat kelamin ke sejumlah mahasiswi di depan halte bus Trans Padang di kawasan Kecamatan Koto Tangah. Aksi konyolnya pun viral di jagat maya.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, oknum dosen itu ditangkap di kediamannya. Namun, ia enggan menyebutkan nama perguruan tinggi tempat ZM mengajar.
“Kami tangkap tadi malam di kediamannya di kawasan Kecamatan Kuranji,” kata Afrino, Selasa (14/3/2023).
Ia mengungkapkan, usai videonya viral, dilakukan penyelidikan terkait identitas melalui nomor plat kendaraan.
“Berdasarkan alamat sesuai dengan plat nomor kendaraan yang dipakai saat melakukan aksinya namun lokasi tersebut tidak ada di wilayah Koto Tangah,” ungkapnya.
Kemudian, kata Afrino, dilakukan penyelidikan terhadap NIK yang tertera. Sehingga didapat alamat ZM dan kemudian dilakukan proses penangkapan.
“Didapat keberadaan pelaku dirumahnya dan mengakui video yang viral di media sosial adalah dirinya. Guna pengusutan lebih lanjut, maka untuk pelaku bersama barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Koto Tangah,” ucapnya.
Pihak epolisian menjerat ZM pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana.
(Redaksi).