RibakNews.com (Meranti) —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/11/2025). Turut hadir Sekretaris Dewan Ery Suhairi, S.Sos, dan sejumlah Anggota DPRD Kepulauan Meranti.
Dia juga mengungkapkan bahwa menindaklanjuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II. “Maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi.
“Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Berikut Pandum oleh Fraksi Golkar dengan jurubicaranya, Elvira Nandia Fitri, SH, menyampaikan beberapa pandangan sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa penyusunan APBD harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah secara proporsional, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan publik. Fraksi Partai Golkar memandang bahwa fungsi DPRD dalam memberikan pandangan umum terhadap RAPBD merupakan bentuk kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Fraksi Partai Golkar memandang bahwa fungsi DPRD dalam memberikan pandangan umum terhadap RAPBD merupakan bentuk kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
2. Mengingat berkurangnya alokasi dana transfer keuangan daerah dari pusat, maka kami menekankan proses penyusunan dan pembahasan RAPBD Tahun 2026 harus dilakukan dengan cermat sehingga setiap program/kegiatan yang akan ditetapkan betul-betul terukur dan dapat direalisasikan dan diimplementasikan tepat sasaran dengan perpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas. Kami menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan. Kemandirian fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti harus terus ditingkatkan agar tidak selalu tergantung pada dana transfer dari pusat. Prinsip dasar arus Pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara prinsip dasar arus Belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih berkeadilan.
3. Melalui kesempatan ini kami menyampaikan beberapa masukan penting terhadap sektor-sektor prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti, antara lain :
a. Pendidikan dan Kesehatan, agar Pemerintah menjaga pemerataan sarana-prasarana pendidikan serta memperhatikan persebaran fasilitas kesehatan melalui program Meranti Sehat dan Homecare Service. Terkait pelayanan dibidang kesehatan kami mendorong untuk segera dibangun tempat parkir yang layak di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti.
b. Infrastruktur, pentingnya perencanaan berbasis analisis manfaat-biaya dan penguatan pemeliharaan agar pembangunan berkelanjutan. Fraksi Partai Golkar menekankan agar pembangunan jalan di Kecamatan menjadi prioritas utama sebab banyak keluhan masyarakat baik itu masyarakat umum maupun para penggiat ekonomi.
C. Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata, Fraksi Partai Golkar mendorong adanya sinergi lintas sektor serta kemitraan antara pemerintah daerah, swasta, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan ekonomi daerah yang inovatif dan produktif.
d. Pertanian, Peternakan, dan Perikanan, Fraksi Partai Golkar berharap pembangunan di sektor ini diarahkan secara terpadu dan berkeadilan, dengan memperkuat akses teknologi, pembiayaan, dan regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian.
4. Melalui pandangan umum ini, Fraksi Partai Golkar berharap RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara realistis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Fraksi Partai Golkar menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
“Akhirnya, kami ingin mengingatkan bahwa dalam melakukan tindak lanjut terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026, penting untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan, akademisi, juga praktisi serta pelaku ekonomi secara umum. Tujuannya adalah untuk memberikan respon yang menyeluruh mengenai cara penerapannya guna mencapai target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
(Batubara).









