RibakNews.com (Meranti) —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/11/2025). Turut hadir Sekretaris Dewan Ery Suhairi, S.Sos, dan sejumlah Anggota DPRD Kepulauan Meranti.
Dia juga mengungkapkan bahwa menindaklanjuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II. “Maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi.
“Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Adapun pandangan umum (Pandum) diawali dari Fraksi PDI-P dengan jurubicaranya, Nina Surya Fitri, SH., M.Kn menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan beberapa langkah strategis sebagai berikut :
1. Peningkatan Pendapatan Daerah
– Optimalkan PAD melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi (real-time) sesuai arahan dokumen APBD 2026.
– Tingkatkan Kinerja BUMD untuk menjadi sumber pendapatan yang lebih signifikan.
– Lakukan Kajian Ulang tarif pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif namun tetap pro rakyat.
2. Prioritaskan Belanja Modal yang produktif
– Lakukan evaluasi ulang terhadap penurunan belanja modal yang sangat tajam.
– Fokus pada pembangunan Insfrastruktur dasar, jalan, irigasi, sanitasi, air bersih, fasilitas pendidikan dan kesehatan.
– Pastikan belanja insfrastruktur memenuhi ketentuan minimal 40 % dari total APBD sesuai regulasi yang berlaku.
3. Penguatan Program sosial dan Layanan Dasar
– Pastikan Anggaran untuk kesehatan, Pendidikan, Perlindungan Sosial, dan penurunan stunting tetap menjadi prioritas utama.
– Percepat pembangunan fasilitas kesehatan dan sekolah, khususnya di desa-desa yang masih tertinggal.
4. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
– Percepat implementasi SPBE, satu data Indonesia, dan digitalisasi pelayanan publik.
– Tingkatkan kompentensi aparatur dan perbaiki sistem pengawasan internal (APIP) untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih.
5. Pengetasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi
– Berikan Bantuan dan Pendampingan pelaku UMKM secara sistematis dan terarah.
– Dorong peningkatan produktivitas sektor Perikanan, Pertanian, dan industri kecil.
– Perkuat program penanggulangan kemiskinan ekstrem, termasuk akses lapangan pekerjaan.
Nina Surya Fitri juga mengungkapkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, agar benar-benar berpihak kepada rakyat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, demi terwujudnya masyarakat Kepulauan Meranti yang sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan.
“Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kondisi keterbatasan fiskal sebagai momentum untuk membangun budaya efisiensi, akuntabilitas, dan inovasi dalam tata kelola keuangan daerah. Semoga Pandangan Umum dari kami ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai posisi Fraksi PDI Perjuangan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
(Batubara).









