Pandum DPRD Fraksi PAN Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2026

RibakNews.com (Meranti) —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/11/2025). Turut hadir Sekretaris Dewan Ery Suhairi, S.Sos, dan sejumlah Anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Dia juga mengungkapkan bahwa menindaklanjuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II. “Maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi.

“Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Berikut Pandum Fraksi PAN dengan juru bicaranya, Suzami. Pertama, Fraksi PAN menyoroti tema Membangun Infrastruktur Dasar dan Pemerataan Pembangunan Kewilayahan Yang Berkelanjutan,fraksi kami berharap pemerintah daerah benar benar memperhatikan jalan poros kabupaten yang ada di desa desa untuk di bangun secara pemerataan berkelanjutan.

Karena di daerah kita masih ada jalan kabupaten yang sudah rusak berat belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah, sehingga akses jalan sangat menyulitkan masyarakat bahkan sampai di viral kan oleh masyarakat kita di media sosial. Mereka sangat berharap perhatian khusus dari pemerintah daerah. Kami harap pemda bisa mewujudkan keinginan Masyarakat ini.

Kedua, dilihat dari tabel rancangan pendapatan tahun anggaran 2026 lebih banyak pengurangan dana di bandingkan dengan APBD tahun 2025. Fraksi PAN melihat adanya tantangan fundamental yang perlu diatasi secara cermat, terutama terkait dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat yang berimplikasi pada penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dan potensi keterbatasan ruang fiskal daerah.

Pendapatan transfer sejumlah 897.216.864.418 (delapan ratus sembilan puluh tujuh milyar dua ratus enam belas juta delapan ratus empat puluh enam ribu empat ratus delapan belas rupiah) mengalami pengurangan sekitar dua ratus milyar lebih dari tahun 2025. Pemda harus lebih hati hati lagi dalam melakukan belanja untuk lebih memprioritaskan hal yang menjadi kesejahteraan bersama bukan untuk kepentingan tertentu.

Ketiga, Fraksi PAN meminta penjelasan mengenai kenaikan pajak daerah ,pajak bea masuk pelabuhan  yang mengalami kenaikan. tetapi target PAD mengalami penurunan dari tahun 2025 sekitar  enam puluh milyar lebih.

Apa alasan jelas penurunan PAD dalam RAPBD tahun 2026 ini ?. Kami mendorong pemda meningkatkan PAD melalui pemanfaatan aset daerah, penguatan BUMD, dan digitalisasi layanan publik. Upaya meningkatkan PAD tidak hanya lewat kenaikan pajak dan retribusi, tapi harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat langsung bagi Masyarakat. Pemda harus ambil Langkah bijak untuk pengelolaan PAD ini.

Keempat, Dalam urusan belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal. Kami harap belanja modal yang dilakukan bisa memberikan manfaat balik ke pemda untuk di jadikan PAD, jangan belanja modal seperti pembelian gedung tidak menjadikan perputaran keuangan daerah.

Kelima, melihat adanya program digitalisasi di bidang kesehatan dengan pelayanan online mobile JKN BPJS memang sangat bagus untuk kemudahan masyarakat. Tetapi kejadian dilapangan program pendaftaran online melewati aplikasi mobil JKN tidak bisa mencakup ke semua Masyarakat kabupaten kepulauan meranti. seperti kecamatan pulau merbau, kecamatan tasik putri puyu, kecamatan rangsang barat dan kecamatan rangsang pesisir.

Di karenakan sulitnya jaringan internet yang memadai dan jaringan Listrik yang belum tentu beroperasi secara normal setiap saatnya. Dilemanya lagi, ini menjadi kesulitan besar bagi Lansia untuk mendaftar mobile JKN BPJS, yang wajib menggunakan teknologi Hp Android. Mohon solusi yang lebih baik lagi.

Keenam, mohon pemda memperhatikan tentang rumah singgah untuk Masyarakat kita berobat di kota Pekanbaru, banyak keluhan dari Masyarakat kita, yang merasa terbebani jika harus menginap di rumah saudara atau kaum kerabatnya, atau di penginapan membutuhkan biaya yang sangat besar.

Suzami menyebutkan bahwa Fraksi PAN berpandangan bahwa APBD harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat fondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan, serta menajamkan fokus belanja daerah pada sektor-sektor yang benar-benar berdampak luas dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya kami Fraksi Partai Partai Amanat Nasional menyetujui RAPBD tahun 2026 yang telah dibuat untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya. demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dimasa mendatang. Semoga saran dan masukan dari fraksi kami mendapat pertimbangan untuk kebaikan kita bersama kedepannya dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya.

(Batubara).