RibakNews.com (Meranti) —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/11/2025). Turut hadir Sekretaris Dewan Ery Suhairi, S.Sos, dan sejumlah Anggota DPRD Kepulauan Meranti.
Dia juga mengungkapkan bahwa menindaklanjuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II. “Maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi.
“Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Berikut Pandum oleh Fraksi NasDem dengan Jurubicaranya, Rosihan Afrizal, SH menyampaikan bahwa:
1. Fraksi Partai NasDem menyambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya Pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.penyusunan rancangan APBD Tahun 2026 mengacu pada tema RKPD “ Penguatan Transformasi Sosial, Ekonomi, tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur dasar dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan” Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026. dengan komposisi Pendapatan belanja berjumlah 1,120 Triliyun Rupiah lebih , Pendapatan Asli Daerah 223 milyar Rupiah lebih ,pendapatan transper 897 milyar rupiah lebih, maka pelaksanaan penyusunan rancangan anggaran daerah dalam pengelolaan harus dijalankan secara tertib, efisien, ekonomis,efektif, transparan dan akuntabel, di mana prinsip ini menjadi pijakan dan landasan rasional ilmiah dalam menentukan politik anggaran. Dengan berkurangnya alokasi dana Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah Pusat Penurunan Alokasi TKD baik itu Dana Alokasi Umum (DAU) , Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) , secara signifikan memperkecil ruang fiskal daerah sehingga penyusunan RAPBD ini kita lakukan dengan sangat cermat dan mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional.
2. Fraksi NasDem mengapresiasi pada pidato Kepala Daerah tanggal 24 november 2025 tentang alokasi untuk belanja wajib dan pelayanan publik dasar untuk membayar TPP pegawai, Honor Daerah, Gaji Desa agar dibayarkan selama 12 bulan di tahun 2026. maka fraksi NasDem berharap ini bukan hanya sekedar ucapan seremonial dan ini bisa terealisasi dengan baik dan dibayarkan tepat waktu agar perputaran ekonomi ditengah-tengah Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan dengan baik.
3. Fraksi Partai NasDem memberi masukan kepada Pemerintah Daerah agar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2026 agar benar-benar ditakar dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara belanja wajib, belanja pilihan dan belanja hibah yang disesuaikan dengan porsinya masing-masing dan dengan regulasi yang ada, dan setiap rupiah dana APBD Kepulauan Meranti betul-betul digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Kemudian fraksi Partai NasDem berharap kepada Pemerintah Daerah meski dalam keadaan kondisi defisit anggaran dan keterbatasan belanja modal tetap memprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan , infrastruktur pembangunan dan pemeliharaan jalan rusak yang berada di kecamatan yang sangat diprioritaskan di kabupaten kepulauan meranti.
5. Terakhir Fraksi Partai NasDem memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dengan adanya pemangkasan dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah, agar mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ,agar lebih fokus untuk menggenjot PAD secara transparan, terukur melalui digitalisasi pajak dan penertiban potensi kebocoran sumber daya manusia yang berkompeten jujur dan amanah.
“Demikianlah Pandangan umum Fraksi Partai NaSdem terhadap terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026,” ungkap Rosihan Afrizal.
(Batubara).










