Pembangunan Pasar Kranji Baru Mangkrak. Uang Pedagang Dipungut Capai Rp. 25 M.

“Nasib Terkatung-katung, Para Pedagang Mengeluh Berkepanjangan, Karena Pembangunan Pasar Kranji Baru Tak Kunjung Selesai”.

RibakNews.com (Bekasi) –Pembangunan Gedung Itwma Pasar Kranji Baru yang diprogramkan pemerintah Kota Bekasi dengan sistem kerjasama pihak ketiga mangkrak. Kondisi pembangunan saat ini terhenti sejak awal Nopember 2022 lalu.

Padahal pihak PT. Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pemenang tender revitalisasi pasar tersebut pada 2020 lalu, telah menarik uang dari ribuan pedagang pembeli kios, los dan ruko sebesar kurang lebih mencapai 25 miliar terhitung sejak April 2020 hingga awal Nopember 2022.

Saat dikonfirmasi Direktur Operasional PT. ABB Wilson Pardede terkait penghentian pembangunan yang mana sudah dilakukan pengurukan tanah dan pemasangan tiang pancang, mengakui pemberhentian itu.

Dijelaskan, pemberhentian itu dilakukannya selaku direksi yang bertugas melaksanakan kontruksi dan non kontruksi, karena dirinya mencoba mempertanyakan uang puluhan miliar yang telah ditarik dari para pedagang, namun pembayaran vendor seperti tanah dan tiang pancang masih jauh dari nilai kontrak yang ditetapkan.

Sehingga Wilson menduga dana puluhan miliar digunakan untuk keperluan pribadi. Artinya bukan digunakan untuk keperluan pembangunan pasar.

Akibat sikap tersebut, lanjutnya maka presiden direktur (Presdir) memecatnya sebagai Dirops. “Karena saya mempertanyakan, maka saya dipecat. Ditambah lagi saya mengimbau kepada para pedagang agar menghentikan pembayaran, mengingat progres pembangunan dengan uang yang telah dipungut sangat tidak sebanding,” cetusnya.

Wilson menambahkan, imbauan agar para pedagang tidak melanjutkan pembayaran, bertujuan menyelamatkan uang pedagang. Untuk itu kata dia, sebelum pembayaran pedagang dilanjutkan, dirinya meminta kepada Presdir agar mempertanggungjawabkan uang puluhan miliar yang telah ditarik.

Selain soal pembiayaan vendor yang masih jauh dari nilai kontrak sambung Wilson Pardede, hal yang sama juga dilakukan terhadap kewajiban uang kompensasi ke pemerintah Kota Bekasi.

“Untuk vendor tanah dari kontrak Rp3 miliar baru dibayarkan sebesar Rp570 juta, sedang untuk tiang pancang dari kontrak Rp7,4 miliar baru dibayarkan Rp300 juta. Sementara untuk kompensasi ke Pemkot dari sebesar Rp8,1 miliar sampai bulan September 2022 baru dibayarkan sebesar Rp525 juta,” ungkap Wilson Pardede.

Lebih jauh Wilson Pardede mengatakan, menyikapi persoalan tersebut, dalam waktu dekat dirinya bakal membentuk tim untuk melaporkan dugaan penggelapan uang para pedagang yang diduga kuat dilakukan Presdir ke Polda Metro Jaya (PMJ).

Selain itu, dirinya juga meminta kepada pemerintah Kota Bekasi agar mengambil alih atau memutus kontrak kerjasama dengan PT. ABB. Karena jika tidak, dipastikan revitalisasi bakal gagal terlaksana seperti yang diharapkan semua pihak.

“Bagaimana tidak gagal, sebelum saya diangkat menjadi Dirops, belum ada pergerakan apapun dari pihak pengembang revitalisasi. Baru setelah saya diangkat, baik soal perizinan seperti IMB, AMDAL dan IPAL dapat saya selesaikan pengajuan ijinnya ke Pemkot Bekasi,” tukasnya.

(PAS/Erlan Pasaribu).