RibakNews.com (Bekasi) –Pemerintah Kota Bekasi membuka layanan vaksinasi booster ke-2 di Stadion Patriot Candrabhaga Gate 9 Kota Bekasi dan puskesmas sesuai domisili masing-masing. Layanan Vaksinasi ini dilaksanakan setiap hari Senin – Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB
Berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group On Immunization/TAG) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 disampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis Booster Ke-2 dapat diberikan bagi masyarakat umum.
Adapun syarat menjadi warga yang ingin booster kedua yakni calon penerima vaksin menunjukkan NIK dan telah mendapatkan dosis booster pertama tanpa perlu menunggu e-tiket dari Peduli Lindungi, dengan jarak 6 (enam) bulan dari booster pertama.
Regimen dosis booster yang digunakan adalah sebagai berikut:
1. Vaksin Booster 1 Sinovac
Booster 2 :
* AstraZeneca (1/2 dosis 0,25 ml
* Pfizer ( 1/2 dosis 0,15 ml
* Moderna (dosis penuh 0,5 ml
* Sinopharm ( dosis penuh 0,5 ml
* Sinovac (dosis penuh 0,5 ml
* Zifivax (dosis penuh 0,5 ml
* Indovac (dosis penuh 0,5 ml
* Inavac ( dosis penuh 0,5 ml
2. Vaksin Booster 1 AstraZeneca
Booster 2 :
* Moderna (1/2 dosis 0,25 ml
* Pfizer (1/2 dosis 0,15 ml
* AstraZeneca (dosis penuh 0,5 ml
3. Vaksin Booster 1 Pfizer :
Booster 2
* Pfizer (dosis penuh 0,3 ml
* Moderna (1/2 dosis 0,25 ml
* AstraZeneca (dosis penuh 0,5 ml
4. Vaksin Booster 1 Moderna :
Booster 2
* Moderna (1/2 dosis 0,25 ml
* Pfizer (1/2 dosis 0,15 ml
5. Vaksin Booster 1 Sinopharm :
Booster 2
* Sinopharm (dosis penuh 0,5 ml
* Zifivax (dosis penuh 0,5 ml
6. Vaksin Booster 1 Janssen :
Booster 2
* Pfizer (dosis penuh 0,3 ml
* Moderna (1/2 dosis 0,25 ml
* Janssen (dosis penuh 0,5 ml
7. Vaksin Booster 1 Covovax :
Booster 2
* Covovax (dosis penuh 0,5 ml
8. Vaksin booster Sinopharm
Booster Sinopharm (dosis penuh/full dose) atau 0,5 m.
Zivivax (dosis penuh/full dose) atau 0,5 m.
(Pas/Red).