RibakNews.com (Jakarta) –Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara meraih piagam penghargaan sebagai Kota Peduli HAM pada tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Penyerahan piagam penghargaan tersebut bertepatan dengan pelaksanaan acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 yang berlangsung di Golden Ballroom, Hotel Sultan dan Residence Jakarta, Senin (12/12/2022).
“Kota Jakarta Utara dinilai sudah memenuhi kriteria dan memperhatikan hak-hak dasar manusia khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan lainnya,” jelas Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim didampingi Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Ali berharap dapat menjadi motivasi untuk seluruh jajaran di wilayah Jakarta Utara. “Kriteria ini bisa terpenuhi dan tercapai karena adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan di Jakarta Utara,” tuturnya.
Ia pun mengajak kepada semua pihak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya mempertahankan Jakarta Utara sebagai Kota Peduli HAM. “Diharapkan, nilai di setiap tahunnya bisa meningkat dengan arti dalam pemenuhan hak-hak dasar manusia di Jakarta Utara semakin maksimal,” pungkas Walikota.
(PS).