RibakNews.com (Tanjungpinang) –Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjajaki rencana penggunaan kendaraan dinas dan operasional bertenaga listrik. Rencana tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Untuk segera mengimplementasikan rencana penggunaan kendaraan bertenaga listrik di Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri bersama PT Optima Integra Tehnika melakukan audiensi di Ruang Rapat lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Jum’at (21/10). Audiensi dipimpin langsung oleh Plt. Asisten 3 Setda Kepri Misbardi dan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Junaidi.
Dalam audiensi tersebut, Direktur Utama Optima Integra Tehnika Vicarna Yasier mengatakan, perusahaanya memiliki kapasitas memproduksi alat charger Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di pabrik mereka yang berada Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Dirinya mengutarakan Optima Integra Tehnika sudah memasok SPKLU dan SPBKLU untuk BUMN dan beberapa lokasi strategis di Jakarta hingga Bali, misalnya kerja sama dengan PLN, menyediakan SPKLU untuk apartemen, pusat perbelanjaan, perkantoran (Jakarta-Bali), dan SPKLU di jalan Tol (Bali Mandara).
PT Optima Integra Tehnika sendiri merupakan perusahaan manufaktur dan infrastruktur pengisian listrik berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Perusahaan ini menjadi yang pertama mendirikan jaringan SPKLU dan SPBKLU sejak 2016.
“Perusahaan kami berkomitmen penuh untuk menyokong program pemerintah mengembangkan kendaraan listrik,” katanya.
Lebih lanjut, Vicarna Yasier menyebutkan, selain siap menjadi mitra Pemprov Kepri dalam penyediaan SPKLU di Kepulauan Riau, pihaknya juga siap mendukung penuh rencana Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad untuk mengganti seluruh becak motor (bentor) di Pulau Penyengat menjadi bentor bertenaga listrik. Penggantian bentor berbahan bakar bensin menjadi bertenaga listrik menjadi salah satu persyaratan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mendukung revitalisasi Pulau Penyengat menjadi pulau zero carbon.
“Kami memproyeksikan pulau Penyengat akan menjadi seperti Nusa Penida di Bali, karena disana (Nusa Penida) juga didorong kendaraan wisatanya harus bertenaga listrik juga” kata Vicarna Yasier.
Sementara itu, Misbardi mengatakan hasil audiensi ini akan dilaporkan ke Gubernur Ansar untuk kemudian dipelajari rencana penggunaan kendaraan bertenaga listrik di lingkungan Pemprov Kepri. Dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2020, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bertenaga listrik sebagai kendaraan dinas operasional.
(DK/Rat).