Penampung CPO Ilegal Di Dumai Kebal Hukum, Forkorindo Riau : APH Diduga Main Mata

RibakNews.com (Dumai) –Pemilik Gudang Penampungan CPO yang berlokasi di jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai diduga kuat Kebal Hukum, hampir setiap harinya terlihat jelas Mulai siang hari sampai menjelang sore ramai antrian mobil Tangki bermuatan CPO bongkar di tempat tersebut sehingga terjadi kemacetan jalan Tuanku Tambusai, hal itu kembali disoroti LSM Forkorindo Riau. Selasa (06/08/2024).

Terpantau oleh Awak Media dan Tim LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, pada Selasa (06/08), Siang, banyaknya antrian truck mobil Tangki bermuatan Crude Palm Oil (CPO), atau yang biasa sebutan minyak kelapa sawit mentah bahan baku komoditas penting dalam dunia industri dan pangan, ramai Mobil truck tangki yang melenggang lancar tanpa kendala memasuki gudang penampungan CPO ilegal melakukan aktivitas bongkar muatan.

Dalam sorotannya, LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, menyayangkan terkait kurang baik kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), yang bertugas Di Daerah Kota Dumai tersebut.

“Sejumlah Mobil truck tangki yang sedang Bongkar muatan atau yang sering di sebut Kencing CPO kian marak terjadi di Dumai, terkesan adanya pembiaran oleh APH dan Dinas terkait pada aktivitas ilegal tersebut, hal ini yang membuat kita miris melihatnya,” pungkasnya yang Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau.

“Dari hasil investigasi kami, kami menemukan beberapa nama pemainnya, atau pemilik gudang, ada inisial RML, yang disinyalir dimodali oleh boss berinisial STK, dan ada lagi inisial lainnya,” ungkapnya.

“Mereka terkesan melakukan aktivitas ilegal tersebut sungguh terang – terangan siang mau pun malam hari, kita menduga APH di Kota Dumai sudah bermain mata, hal ini akan kita laporkan ke Mabes Polri dan Mabes TNI, kegiatan ini kita duga sudah dibekingi oleh oknum berpangkat tinggi, laporan kita meminta mabes Polri dan TNI turun langsung memantau dan jadi atensi khusus dari Mabes,” tutupnya.

(C45T/Red).