RibakNews.com (Meranti) –Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sari Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau Brigadir Yorry Permana, Rabu (14/12/2022) sore, memberikan bantuan alat bantu dengar kepada Rodiah (36 th).
Dengan didampingi staf desa setempat, Brigadir Yorry, mendatangi kediaman Rodiah di Jalan Perdamaian, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Rodiah diketahui sudah selama 5 tahun mengalami gangguan pada pendengarannya.
Saat kunjungan DDS ke rumah warga tersebut, Brigadir Yorry secara tidak sengaja mendengar Rodiah sedang memarahi anaknya, dikarenakan alat bantu dengar miliknya rusak terkena air.
“Mengetahui kondisi itu, Bhabinkamtibmas kita tersebut langsung merespon dengan membelikan alat bantu dengar yang lebih bagus dari sebelumnya,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan SH, Kamis (15/12/2022) siang.
Giat ini, sebut Kapolsek, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri untuk membantu meringankan beban masyarakat, seperti halnya yang dialami Rodiah.
“Kita akan selalu hadir melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Seperti halnya bantuan tersebut, mudah-mudahan dapat membantu mempermudah pendengaran ibu Rodiah,” ucap AKP Gunawan.
Untuk diketahui, selain memberikan bantuan alat bantu pendengaran, Bhabinkamtibmas Brigadir Yorry juga menyalurkan bantuan sembako berupa beras, telur, gula, minyak goreng, dan teh kotak.
(Batubara).