“Proyek Siluman” Pekerjaan U-Dicht di JL. Sunter Permai Jakarta Utara Diduga Asal Jadi.

RibakNews.com (Jakarta) –Terkait dengan Kegiatan Pekerjaan Pemasangan U-Dicht di Jl.Sunter Permai Kelurahan Sinter Agung Jakarta Utara, tidak menggunakan papan proyek alias “proyek siluman”.

Tidak hanya itu, proyek pekerjaan pemasangan U-Dicht yang bersumber dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, diduga tidak sesuai dengan spek atau Bill of Quantity.

Ironisnya, pada saat dilakukan penelusuran dilapangan ditemukan sejumlah pemasangan U-Dicth yang digunakan banyak yang sudah retak dan pecah hingga penggunaan merknya tidak sama ( ditemukan U-Dicth dari berbagai merek.

Untuk pemasangan U-Dicht tidak rata dan bahkan pemasangan U-Dicht dengan jarak mencapai 5 cm Patut dipertanyakan Apakah seperti itu pemasangannya ?

Pada saat penelusuran dilokasi proyek, Pasalnya, tidak terlihat papan nama proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang digunakan, nama pelaksana proyek, Kontraknya berapa lama dan sumber anggarannya darimana, maupun kontrak dimulai hingga kontrak selesai.

Tidak dicantumkannya nilai volume pada papan proyek,diduga bertentangan dengan Peraturan Presiden dan juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam UU No.14 Tahun 2008.

Bahkan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barng dan Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persayaratan Teknis Bangunan dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU/12/2014).

“Dengan tidak dilakukan/ memasang papan nama proyek diduga ada unsur untuk mengelabui dari pantauan masayarakat jalannya kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana dilapangan.

Hal tersebut patut diduga Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta “main mata” dengan Pelaksana/Rekanan dilapangan dan tidak sesuai dengan pakta integritas yang ditanda tangani maupun sumpah jabatan yang di embannya.

“Ada apa dengan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, bukankah anggaran tersebut harus diketahui public, kenapa tidak dibuat papan nama proyek,”ujar Budi selaku warga Sunter Agung.Jumat (25/11/2022).

Menanggapi kegiatan yang nota bene tidak menggunakan papan proyek, Sekretaris FORKORINDO (Forum Komunikasi Rakyat Indonesia), Timbul Sinaga, SE, angkat bicara.

“Secara teknis, aturan tentang pemasangan Papan Pengumuman Proyek diatur lebih detail oleh masing-masing Pemerintah Provinsi, berarti jika dilapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan Papan Nama pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan,” tegasnya.

“Patut dicurigai proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Bill of Quantity/ Rencana Anggaran Biaya atau Gambar maupun Kerangka Acuan Kerja. Bagaimana tidak, reformasi dan disentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi terjadinya penyimpangan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dirinya mendesak Pj.Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk meninjau lokasi Proyek Pembangunan pemasangan U-Dicth di JL. Jl.Sunter Permai Kelurahan Sinter Agung Jakarta Utara, yang menggunakan uang rakyat, diduga sarat dengan penyimpangan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, untuk kegiatan pembangunan/Peningkatan Jalan, Jalan Strategis di Provinsi DKI Jakarta ( Peningkatan Jalan Beton Sunter Permai Raya Paket 1 Tahun 2022.

Dan juga Pekerjaan Jalan Beton Jalan Sunter Permai Raya CS Paket 2 Tahun Anggaran 2022 Provinsi DKI Jakarta tidak ditemukannya papan proyek saat pelaksanaan dilapangan. Hal tersebut menjadi pertanyaan public. Ada apa dengan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta ?” bebernya.

Dalam waktu dekat ini dirinya akan menyurati Pj.Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi untuk mengevaluasi kegiatan pekerjaan yang dipihak ketigakan, “tidak tertutup kemungkinan kegiatan tersebut sarat dengan penyimpangan,” tutupnya. Jumat ( 25/11/2022).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta selaku Pengguna Anggaran, Hari Nugroho, tidak berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan pelaksana dilapangan tidak berhasil dikonfirmasi.

(Parulian).