RibakNews.com (Bekasi) –Pekerjaan proyek turap peningkatan saluran di Jalan Raya Pondok Hijau Permai, tepatnya di RW. 20 & 25 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pekerjaannya diduga AMBURADUL. Selain itu proyek inipun bagaikan proyek siluman, karena tidak ada Papan Informasi atau Papan Nama Proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan publik.
Proyek pekerjaan turap Tahun Anggaran (TA) 2022 yang tidak diketahui pelaksana proyek atau pemborongnya diduga tidak memasang SEPATU atau KAKI turap, tukang hanya menabur batu di genangan air. Yang menurut tukang yang dikonfirmasi di lapangan mengatakan, bahwa pemasangan sepatu turap akan ditabur semen dari atas dalam genangan air. Pihak kontraktor tidak terlebih dahulu membuat kisdam penahan air, langsung main tabur batu. Diduga pekerjaan turap itu tidak punya kekuatan karena diduga tidak ada pemasangan sepatu turap.
Informasi di lapangan menjelaskan, bahwa proyek turap yang di Perumahan Pondok Hijau Permai ini menyerap anggaran sebesar setengah miliar lebih, tetapi menurut warga setempat yang diminta tanggapannya mengatakan, Pemkot Bekasi Cq Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, hanya menghambur-hamburkan uang jika seperti itu pekerjaannnya, ujarnya.
Diduga adukan semennya juga tidak sesuai spek, karena kesenggol sedikit langsung hancur semennya. Mencermati keberadaan pelaksanaan proyek turap tersebut, tampaknya luput dari pengawasan Sumber Daya Air (SDA), sehingga pelaksana proyek diduga begitu bebasnya melaksanakan pekerjaan turap yang menggunakan uang negara atau uang rakyat itu.
Anjar selaku Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang dikonfirmasi minta tanggapannya seputar pelaksanaan pekerjaan Kaki atau Sepatu namun, tidak mau menanggapi konfirmasi. Hingga berita ini turun Anjar tidak bisa dihubungi teleponnya, bahkan WhatsApp (WA) tidak pernah dibalas. bahkan sudah beberapa kali bolak balik dihubungi di kantornya tidak pernah bisa dihubungi mibta konfirmasinya. Menurut informasi bahwa proyek turap itu dimenangkan oleh CV. BAYAU.
(Pas/Red).