RibakNews.com (Tanjungpinang) – Atas kejadian seorang Narapidana Rutan Kelas I Tanjungpinang, Zul Fauzi Rahman Bin Mohammad Nyong (Alm) yang kabur dan melarikan diri di beberapa hari yang lalu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam, angkat bicara.
” Dia adalah napi CB yang sebenarnya sudah diberikan kepercayaan untuk menjalani masa hukuman sesuai persyaratan sehingga bisa berasimilasi diluar, tetapi disalah gunakan, pasti ada konsekuensi hukumnya, ” jelas Godam usai gelar pelantikan/ mutasi Jajaran Lapas Lingkup Kanwil Kemenkumham Kepri Jum’at (04/11/22).
Saat ditanya apa upaya yang dilakukan terkait hal tersebut Godam menegaskan, ” Cari tangkap dan masukin lagi dengan menjalani total hukuman, ” ujarnya.
Diketahui Zul Fauzi Rahman merupakan Napi yang dipidana penjara atas kasus Penipuan dan penggelapan sebuah sepeda motor dan divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan dan sudah menjalani masa hukuman selama 8 bulan tinggal beberapa bulan lagi sisa hukuman yang harus dijalankan.
Selain itu, Kakanwil kembali menegaskan apabila ada unsur keterlibatan petugas dengan kasus kaburnya Narapidana Rutan Kelas I Tanjungpinang ini dirinya mengatakan akan ditelusuri dan ditindak tegas.
“Kita akan periksa beri waktu untuk kami memeriksa untuk menyelesaikan sesuai SOP, apabila ada kesalahan dari petugas kita akan tindak tegas, kita akan periksa dan telusuri dari jenjang terbawah, dari Komandan Jaga dimana list-nya, sudah sesuai aturan atau belum, ada izinnya sudah benar atau tidak setelah dia diluar, diawasi atau tidaknya, dan sebagainya, ” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan KadivPas Kepri Dwi Nastiti H, “Kita masih melanjutkan pemeriksaan, kemarin 4 petugas sudah diperiksa dan untuk kelanjutannya kita tunggu saja hasilnya, kan masih proses, ” tutupnya.
Diakhir, saat media ini kembali menanyakan apakah ada penambahan kuota keamanan disetiap Rutan terkait kejadian tersebut Godam mengatakan,
” Idealnya begitu, tetapi situasi dan kondisi untuk saat ini belum memungkinkan, selalu persoalan adalah perbandingan antara petugas dan narapidana ataupun tahanan yang tidak berimbang, untuk kuota pengamanan memang harus ditambah, ” pungkas Godam.
Terpisah, masih dikesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan mengatakan terkait kejadian ini sudah dilaksanakan pemeriksaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri untuk melihat sejauh mana syarat substantif dan administratif dilaksanakan selama ini.
“Sekarang kami lagi berupaya mencari WBP bersama polisi dan TNI setempat bahkan di semua pelosok dan pelabuhan di jaga oleh petugas. Mohon bantuan info dan Do’anya, ” ujarnya.
(Ratih).