RibakNews.com (Bandung) –Penyelenggaraan pelayanan publik yang diemban oleh Kementerian Hukum dan HAM di tiap provinsi masih banyak menyimpan hal-hal penting yang perlu diketahui masyarakat”.
Penegasan ini disampaikan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Provinsi Jabar, di Kota Bandung rabu (18/1/2023).
Karena itu, dalam kesempatan silahturahmi dengan Kakanwil Kemenkum HAM RI Provinsi Jabar,R, Andyka Dwi Prasetya diruang kerjanya, ,
Kasihhati menekankan pentingnya dibangun kolaborasi dengan media pers, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik dilingkup Kanwil Kemenkum HAM RI dapat tersosialisasi dan dapat diketahui masyarakat banyak.
“Kolaborasi dengan media pers perlu dibangun, agar penyelenggaran publik lingkup Kemenkum HAM bisa diketahui masyarakat,” saran Dra.Kasihhati.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkum HAM RI Provinsi Jabar, R. Andyka Dwi Prasetya menegaskan, terkait penyelenggaran pelayanan publik yang dikelola pihaknya mencakup sejumlah urusan, diantaranya urusan Kekayaan Intelektual, Admimistrasi Hukum Umum, Perlindungan dan Pemajuan HAM, Pemberian Bantuan Hukum bagi yg membutuhkan dan tidak mampu, Pemasyarakatan, Keimigrasian, Harmonisasi Peraturan Daerah, Penyebaran Informasi Produk Hukum, Penyuluhan Hukum, Permohonan Pewarganegaraan RI, Pengawasan Notaris, dsb.
Dikatakan, Kantor Wilayah Kemenkum HAM RI Provinsi Jabar mengelola Pelayanan Teknis, dengan dukungan empat Kepala Divisi yaitu, Kadiv Administrasi jabar (Anggiat ferdinan ), Kadiv Pemasyarakatan (Kusnali), Kadiv Pelayanan Hukum jabar (Andi Taleting Langi), dan Kadiv Keimigrasian jabar (Yayan indriana).
Dra. Kasihhati yang juga merupakan Ketua Dewan Pers Independen (DPI) kembali menekankan, dengan begitu banyaknya urusan pelayanan publik dilingkungan Kanwil Kemenkum HAM, kolaborasi dan sinergitas dengan media pers menjadi kebutuhan yang tidak bisa dielakkan.
Untuk itu, Kasihhati menegaskan komitmen, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) membuka diri dan siap berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam kesempatan itu ketua Presidium FPII , kasihhati,didampingi oleh Dewan Pengawas DPI Lilik adi goenawan,ketua setwil Malut Junaidi Abdul Rasyid dan Hendr.
(Red/FPII).