Trauma Akibat Pengerusakan Kiosnya oleh 5 Oknum Tak Bertanggungjawab. Loren: Sehabis Kejadian itu Saya Tidak Bisa Berjualan.

RibakNews.Com (Tanjungpinang) –Atas kejadian perbuatan tidak menyenangkan yang telah menimpa Seorang aktor kondang Pelawak dan Penyanyi “Malvinas” asal Kota Medan Sumatera Utara dan diketahui baru menginjak 9 bulan berdomisili di kota Tanjungpinang Loren E Bagariang, kini mengalami trauma dan diakuinya tidak bisa berjualan hingga saat ini karena kondisi kiosnya masih rusak berantakan, hal ini diungkapkannya ke Media ini Selasa (25/20/22).

“Sejak kejadian itu hingga saat ini saya tak pernah lagi buka jualan sebab pintu tak normal lagi. Dan trauma dengan kejadian itu,” ujar Loren memelas.

Terkait hal tersebut, Loren E Bagariang sangat berharap agar kasus yang dialaminya dan sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang ini cepat ditangani, selesai hingga tuntas sehingga dirinya dapat merasa aman dan dapat beraktivitas seperti semula, tanpa ada ancaman dan tekanan oleh ke lima oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Saya mengharapkan atas laporan saya ini harus segera ditangani dan diproses dengan tuntas agar penegakan hukum khususnya di wilayah Tanjungpinang ini ditegakkan walau sekecil apapun, karena ini merupakan ancaman nyawa seseorang,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan oleh Media ini, Loren E Bagariang (Pelapor) memiliki usaha kios yang berada depan kantor DP3 Tanjungpinang Jl. Ahmad Yani Km 5 kota Tanjungpinang diduga telah di rusak oleh 5 oknum (pekerja Swasta) inisial (E), (UN), (H), (M) dan (S) pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022 sekitar pukul 04:00 Wib pagi.Dan mengakibatkan kerugian material sebesar Rp 5 juta dan sudah di Laporkan kejadian ke Mapolresta Tanjungpinang tertanggal 01 Oktober 2022 lalu.

“Salah satunya dari 5 orang itu yang nunjangi pintunya,” kilas balik Loren.

Sementara itu, Peristiwa tersebut berawal ketika dirinya bersama ke lima oknum itu sedang minum tuak sambil bernyanyi di Warung Tuak Komplek Ruko Pantai Impian Tanjungpinang, karena merasa lelah dirinya menghentikan dan berpamitan keluar dari lokasi acara tersebut, namun kelima oknum tersebut meradang dan tersinggung.

Kemudian, pada saat korban pulang dari Warung tersebut untuk mencari sarapan pagi di tempat lain sambil mengetik pesan singkat SMS kepada salah satu pelaku berbunyi ” Jangan dikira saya diundang datang dan fasilitasi saya kalian seenaknya perlakukan saya di Tanjungpinang Ini,”.

Usai menyantap sarapan pagi korban lalu pulang ke kios miliknya di Km 5. Namun setibanya di Kios itu korban melihat kondisi kios sudah dalam kondisi terbuka dan mengalami kerusakan serta berantakan. Atas kejadian ini korban langsung melaporkan ke pihak Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada hari yang sama.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Burungudju SH, mengatakan, Kasus ini sedang dalam proses Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

“Masih dalam Proses, saya cek lagi dulu sampai sejauh mana,” ujar AKP Ronny melalui WhatsApp Senin (24/1022).

Namun, hal senada juga diungkapkan oleh Wakasatreskrim Polresta Tanjungpinang kasus ini sudah di tangani oleh pihak Buser Satreskrim agar mendapat solusi terbaik bagi korban.

“Buser Reskrim sudah saya arahkan, karena ini masuknya langsung tupoksi Buser. Nanti selanjutnya bisa langsung komunikasi ke Buser dan kita tetap mengusahakan atas proses kasus ini segera cepat didapati solusi terbaik untuk pelapor dan terlapor,” tutur Tapib di ruang kerjanya, Senin (24/10/22).

Diakhir Loren E Bagariang kembali menegaskan, ” Keadilan hukum di Negeri ini harus ditegakkan, agar kejadian seperti yang saya alami ini tidak terjadi kepada orang lain, tugas polisi mengayomi masyarakat berikan keadilan dan rasa aman ke masyarakat secara Humanis,” pungkas Loren.

(Ratih).