RibakNews.Com (Jakarta) –Warga Tanjung Priok, mendesak PJ Gubernur Heru Budi, agar tidak tutup mata dan telinga terhadap kinerja anak buahnya di SKPD Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara. yang diguga bermain mata dengan pemilik bangunan yang melanggar. Pasalnya, bangunan yang bermasalah di wilayah ini kian menjadi-jadi.
Pantauan media di lapangan menemukan bangunan diduga tak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jl. Danau Sunter Utara Blok D 6A RT. 02/10 Kel. Sunter Agung Kec. Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Salah satu warga Tanjung Priok, Mohammad Abidin mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi agar segera mencopot Yogi dari jabatannya. Semenjak tongkat komando dipegang Yogi menjadi sorotan dan perbincangan hangat warga, baik LSM dan Wartawan. Marak bangunan yang melanggar baik rumah tinggal dan non rumah tinggal tidak ditindak tegas, ujar Abidin
Lanjut Abidin, sudah bukan jadi rahasia umum ada Oknum ASN Sudin Citata yang diduga bermain mata dengan pemilik bangunan yang melanggar. Demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,cetus Abidin, Senin (20/3/2023)
Bila tidak ada keterkaitan dengan bangunan tak sesuai IMB tersebut, sudah dari kemaren diberikan tindakan tegas, ini justru terkesan tutup mata. Diduga bangunan 6 Lanati akan dijadikan Hotel, Lift-nya tak memiliki Izin dan diduga melanggar GSB, JBB.
(Anton.P).