Warga Kecamatan Bekasi Utara Antusias Hadiri Jaring Aspirasi Masyarakat oleh Anggota DPRD Kota Bekasi.

RibakNews.com (Bekasi) –Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Ahmad Ustuchri, bersama tokoh masyarakat dan alim ulama Berdasarkan Berita Acara Musyawarah DPRD Kota Bekasi No.: 023/BA.Banmus/DPRD.PP tanggal 30 September 2022 tentang Agenda DPRD Kota Bekasi Bulan Oktober 2022, masa reses III tahun anggaran 2022 dilaksanakan pada 26 hingga 30 September 2022. Dengan begitu, anggota DPRD Kota Bekasi, H. Ahmad Ustuchri, S.E., melakukan Jaring Aspirasi Masyarakat Masa Reses III Tahun 2022 yang dihadiri para pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, pengurus DKM, posyandu, serta sejumlah tokoh agama dan pemuda, Selasa malam (25/10).

“Fungsi DPRD adalah budgeting, pengawasan, dan legislasi. Ketiga fungsi tersebut melekat pada setiap anggota dewan. Dengan adanya anggaran yang akan dipergunakan, maka harus àda pengawasan yang kuat agar tepat sasaran. Bapak Ibu silakan sampaikan apa yang menjadi persoalan dan permasalahan yang ada di wilayah, apakah itu infrastruktur atau bentuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, agar fungsi dewan sebagai wakil rakyat benar-benar dapat dirasakan oleh warga,” kata H. Ahmad Ustuchri di hadapan masyarakat Kecamatan Bekasi Utara, yang datang dari 6 kelurahan.

Masyarakat Bekasi Utara antusias hadiri Jaring Aspirasi Masyarakat oleh anggota DPRD kota Bekasi, H. Ahmad Ustuchri

Ia menambahkan, banyaknya masyarakat yang menghadiri kegiatan reses tersebut membuat suasana semakin meriah dan akrab karena tidak ada jarak antara warga masyarkat dan dewan. Di sinilah nilai silaturahmi terjalin. Saat kegiatan reses banyak keluhan dan masukan terkait permasalahan di wilayah RT RW masing-masing.

Salah satunya diungkapkan oleh Ketua RW 28 Kelurahan Kaliabang Tengah, Setyo Purnomo. Ia mengungkapkan bahwa sudah 8 tahun wilayahnya belum tersentuh APBD Kota Bekasi. Padahal tiap tahun sudah mengajukan melalui musrenbang tingkat kelurahan.

“Sudah bosan kita. Dengan adanya reses anggota DPRD, H. Ahmad Ustuchri, timbul semangat lagi. Malu sebagai pengurus jika tidak bisa merealisasikan proposal ini. Saya berharap Bapak H. Ahmad Ustuchri dapat merealisasikan kegiatàn di RW 028 pada tahun ini bulan November 2022. Kita juga doakan agar Pak Dewan diberikan kesehatan agar tetap bisa berjuang membela kepentingan orang banyak melalui pokok-pokok pikiran reses,” ucap Setyo.

Dengan APBD Kota Bekasi Tahun 2022 sebesar Rp5,9 triliun, masyarakat berharap bisa terserap dan dapat dirasakan oleh masyarkat. Para anggota DPRD Kota Bekasi akan kembali ke masyarakat selama lima hari mendengarkan dan menampung aspirasi warga yang akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang tertulis dalam dokumen reses.

(Erlan Pasaribu).