RibakNews.com (Meranti) —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/11/2025). Turut hadir Sekretaris Dewan Ery Suhairi, S.Sos, dan sejumlah Anggota DPRD Kepulauan Meranti.
Dia juga mengungkapkan bahwa menindaklanjuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II. “Maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi.
“Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Berikut Pandum Fraksi PKB Plus PSI dengan jurubicaranya Hj. Ismiatun, SE, menyampaikan Pandangan Umum sebagai berikut :
1. Fraksi PKB Plus PSI secara penuh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Daerah atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 yang sangat jelas, transparan, dan realistis. Kami memahami betul bahwa tahun anggaran 2026 diwarnai oleh tantangan fiskal yang sangat tidak mudah, terutama dengan berkurangnya transfer dana dari Pusat. Justru dalam situasi seperti inilah kepemimpinan dan ketegasan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan. Kami melihat langkah yang diambil oleh Pemda sudah sangat tepat, berani, dan bertanggung jawab. Kebijakan untuk tetap memprioritaskan belanja wajib dan pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan, di tengah keterbatasan yang ada, merupakan bukti nyata komitmen Pemda untuk melindungi kepentingan rakyat banyak. Ini adalah sikap yang kami dukung sepenuhnya.
2. Fraksi PKB Plus PSI sepakat dan mendukung penuh beberapa langkah strategis yang diambil, antara lain:
a. Terhadap rasionalisasi dan efisiensi yang berani. Kami mendukung penuh langkah pemangkasan belanja non-prioritas dan rasionalisasi ekstrem terhadap belanja rutin. Ini bukanlah langkah populer, tetapi justru menunjukkan niat baik dan keseriusan Pemda untuk membersihkan anggaran dari pemborosan. Kami yakin langkah ini akan memaksa seluruh OPD untuk lebih kreatif dan bertanggung jawab dalam menggunakan uang rakyat.
b. Alokasi belanja modal yang difokuskan pada infrastruktur strategis yang memiliki dampak pengungkit ekonomi tinggi adalah pilihan yang cerdas. Pembangunan jalan, peningkatan konektivitas logistik, dan dukungan pada sektor unggulan seperti perikanan dan perkebunan akan menjadi fondasi yang kuat untuk pemulihan dan percepatan ekonomi daerah di masa mendatang.
c. Terhadap Kejujuran dalam mengkomunikasikan defisit anggaran, kami menghargai kejujuran Pemda dalam mengkomunikasikan kondisi defisit anggaran dan upaya untuk menutupinya dengan pembiayaan yang sehat. Sikap terbuka ini memudahkan kita semua untuk memahami situasi sebenarnya dan bekerja sama mencari solusi yang terbaik bagi daerah, daripada kita menyembunyikan masalah yang sebenarnya.
3. Sebagai mitra di DPRD, komitmen Fraksi PKB Plus PSI adalah untuk memperkuat dan menyempurnakan kebijakan yang sudah baik ini. Peran kami bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bahwa RAPBD ini dapat diimplementasikan dengan lancar dan tepat sasaran. Oleh karena itu, dalam proses pembahasan nanti, fokus kami akan pada hal-hal yang bersifat memperkuat eksekusi sebagai berikut:
a. Memastikan indikator kinerja setiap program jelas, sehingga mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan.
b. Mendukung percepatan inovasi PAD dengan memberikan payung hukum yang diperlukan bagi program-program terobosan Pemda.
c. Mengawal implementasi belanja modal agar benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan mendongkrak perekonomian daerah.
4. Kami percaya bahwa sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif, seperti yang disampaikan dalam pidato, adalah kunci utama. Dengan semangat gotong royong, kami yakin tantangan berat ini justru akan melahirkan terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan berorientasi pada hasil.
5. Fraksi PKB Plus PSI menyatakan Dukungan Penuh terhadap arah kebijakan dan filosofi yang mendasari RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini. Untuk itu kami mengajak seluruh unsur legislatif untuk bersama-sama Pemerintah Daerah membahas naskah ini dengan semangat kemitraan yang positif dan konstruktif.
“Demikianlah Demikian pandangan umum Fraksi PKB Plus PSI DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Mari bersama kita wujudkan APBD 2026 yang prudent, visioner, dan penuh makna serta manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tercinta,” ungkap Ismiatun.
(Batubara).









