RibakNews.com (Lampung Barat) –Pemalsuan tanda tangan nasabah bank BRI Unit Sumberjaya diduga ada permainan oknom Pegawai BRI. Kemudian BRI ditipu orang, Sulatri jadi korban menanggung beban pinjaman yang dipaksa BRI harus membayar.
Nasib sial dialami ibu Sulastri, Pekon Sinar Luas, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, berawal dari percerain beliau dengan sang suami Suwandi tahun 2020. Korban niat bekerja keluar daerah tiba-tiba sebidang kebun penyerahan dari orang tua korban diangunkan ke Bank BRI oleh mantan suami ibu Sulastri
Dengan memalsukan tanda-tangan dan istrinya dengan membawa ibu muji mantan suami ibu Sulastri membangunkan sebidang tanah atau kebun pada tahun 2021
Setibanya ibu Sulastri dari pulang kerja luar daerah, korban di tempat keluarganya di Tanjung Kurung, Kec. Pagar Dewa, ibu Sulastri didatangi pihak Bank BRI Unit sumber Jaya dan mengatakan, bahwa ibu Sulastri ada pinjaman di BRI Unit Sumber Jaya. Mendengar hal itu Sulastri bagaikan dusambar petir di siang bolong.
Begitu terkejutnya ,!!! Ibu Sulastri kaget punya hutang Bank Rp15 juta, dan waktu pihak penagih melihat Poto Sulastri kok beda, kata penagih Bank BRI Unit Sumber Jaya.
Saking takutnya ibu Sulastri ada sisa jual rumah dengan ibu Saiun, sebelum jatuh tempo dan ibu Sulastri meminta uang sisanya untuk menutup Bank BRI. Padahal masalah tanah kebon warisan dari orang tua Sukastri yang dihadaikan ke Bank BRI Unit Sumber Jaya, tidak ada kekuatan hukumnya, karena SUWANDI mantan suami Sulastri jelas memalsukan tanda tangan hingga dapat meminjam uang dari Bank BRI tersebut.
Menurut Pengacara Media Ribak News.com, mengatakan, tidak boleh pihak BRI memaksa Sulastri untuk membayar pinjaman SWANDI, karena Sulastri tidak mengetahui masalah itu. Sulastri tidak pernah memborohkan, mengagunkan tanah (Kebon) pemberian orang tuanya, baik kepada siapapun. Sulastri hingga detik ini tidak pernah meminjam uang dari BRI Unit Sumber Jaya. Yang jelas BRI Sumber Jaya berurusan dengan Swandi bukan ke Sulastri. BRI Unit Sumber Jaya telah tertipu daya oleh Swandi. Supaya difahami tidak ada kaitannya Sulastri dengan BRI, tegasnya.
Tampaknya terindikasi ada yang mengompori dari pihak ke tiga yang diduga nantinya ikut terlibat yang masuk terali besi. Dan anehnya lagi, tanpa sepengetahuan atau penyerahan secara resmi oleh ibu Sulastri ke pihak BRI menyerahkan agunan tersebut ke ibu Saiun. Harusnya BRI Sumber Jaya minta kepada Swandi untuk mengembalikan uang itu. Krmudiam sesuai data BRI jelas beda foto yang duberikab Swandi dan bukan foto Sukastri. Hal itulah sebetulnya pihak BRI sadar bahwa telah tertipu seorang Swandi. Jika pihak BRI memaksa Sukastri untuk membayar utang Swandi jelaa sudah tidak benar. BRI dotipu orang Sulastri menanggubg beban, ini tidak benar, tambah Kuasa Hukum Ribak News.com.
Dan waktu dikonfirmasi media Kepala Unit BRI Sumber Jaya Lutfi ditunjukkan berkas dan bukti perbedaan tanda tangan dan foto peminjam atau nasabah. LUTFI akan mengklaripikasi ke pimpinan sebelumya dan dia mengatakan, bahwa ini salah dan akan ditindak lanjuti dan sampai saat berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan dari pihak BRI ke ibu Sulastri dan mohon keadilan sekarang ibu Sulastri tinggal dengan 2 anak di tempt keluarganya, dengan terlunta-lunta dan akan melaporkan permaslhan ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan dugaan permainan oknom petugas BRI Unit Sumber Jaya.
(Tonroni).