RibakNews.com (Pekanbaru) –Bea dan Cukai Kota Pekanbaru dikabarkan gagalkan penyeludupan kapal bermuatan baju bekas (Ballpress) ratusan buah dari Tanjungpinang yang akan Dipasarkan Di kota Pekanbaru, Riau. Jum’at (03/02/2023).
Dari hasil informasi yang didapatkan Awak Media dilapangan, Kapal Bintang 99 asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, milik berinisial AU (Pengusaha Selatpanjang), telah sering membawa Ballpress berasal dari Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, dikabarkan beberapa hari yang lalu, Kapal Bintang 99 telah di tahan oleh pihak Bea dan Cukai Pekanbaru bermuatan ratusan Ball barang tampa izin yang lengkap.
Diketahui juga, pada Minggu Tanggal 18 November 2022, dengan kapal yang sama, yaitu KLM. Bintang 99 juga telah dilakukan Penangkapan oleh Pihak Bea dan Cukai Bengkalis, sebanyak kurang lebih 250 Ball barang yang sama, dan hingga kini masih dilakukan penahan barang oleh pihak Bea dan Cukai Bengkalis, namun kapal dan pemilik tidak dilakukan penahan.
Tidak berselang waktu yang lama, Sekitar Hari Selasa yang lalu (31/01), KLM. Bintang 99 kembali melancarkan aksinya, dengan membawa Ballpress asal Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau Ke Kota Pekanbaru Provinsi Riau, sebanyak kurang lebih 250 Ballpress tampa Dokumen lengkap, hingga dilakukan penahanan oleh pihak Bea dan Cukai Pekanbaru.
Namun sangat ironis, KLM Bintang 99 tetap saja bisa lolos dari jeratan hukum Negri ini, meski beberapa kali mendapatkan penyegelan dari Pihak Bea dan Cukai Republik Indonesia, licinnya pengusaha barang Ilegal (AU) dari jeratan Hukum tersebut mengakibatkan hilangnya kepercayaan Publik terhadap Oknum yang menjalankan Tugas, Pokok dan Pungsi (Tupoksi), khususnya Pihak Bea dan Cukai Provinsi Riau.
Mengenai perizinan yang tidak dikantongi oleh pengusaha terkait pemasaran barang atau izin gudang maupun Grosir asal Tanjungpinang tersebut, Media ini mencoba melakukan koordinasi kepada DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi I, namun belum menerima tanggapan apapun.
Hingga berita ini dipublikasikan, Media ini belum dapat melakukan konfirmasi kepada Bea dan Cukai Kota Pekanbaru.
(Hiskia).