RibakNews.com (Jakarta) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
“Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara,” ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat whatsapp, Kamis siang (11/01/2024).
“Terkait dugaan korupsi penyuapan,” imbuhnya.
Terkait kegiatan itu, lanjut Ali Fikri, KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta. Sayangnya Ali Fikri enggan merinci identitas pihak yang diamankan, berapa orang dan barang bukti uang yang disita di lapangan.
“Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai,” tutupnya.
Kronologis
Berdasarkan informasi, OTT itu bermula dari penangkapan AK, pihak swasta saat menyerahkan uang yang diduga suap kepada M, perempuan yang menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu pada subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Selain itu, turut pula diamankan R, suami dari Kadis Kesehatan yang diketahui berprofesi sebagai kontraktor yang memiliki sejumlah proyek pekerjaan di dinas tempat istrinya memimpin.
Pasca OTT tersebut, tim KPK langsung menggeruduk kediaman pribadi Bupati Labuhan Batu dr Erik Adtrada Ritonga di Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Setelah hampir 3 jam melakukan penggeladahan, pihak KPK meninggalkan lokasi sambil membawa sejumlah koper dan sang bupati.
(Batubara).










