RibakNews.com (Meranti) –Salah satu Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Diduga terindikasi kegiatan Fiktif, terkait Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD), mengenai program Pembangunan atau Rehabilitasi atau Peningkatan Fasilitas Jamban Umum atau MCK umum, pada anggaran Tahun 2022 Desa Telaga Baru. Minggu (06/11/2022).
Tepatnya pada Kecamatan Rangsang Barat, Desa Telaga Baru, yang merealisasikan anggaran untuk pembangunan Peningkatan Fasilitas Jamban Umum pada Anggaran tahun 2022, sebesar Rp. 41.246.000 pada tahap satu, diduga tidak direalisasikan oleh pemerintah Desa Telaga Baru, hal tersebut terkonfirmasi oleh Kepala Desa Telaga Baru (Nueradi), saat dihubungi Media ini, bahwa kegiatan tersebut tidak ada di Desa Mereka.
“Kalau untuk Desa kita tak ada Pembangunan WC/Jamban Umum, rehap pun tak ada, itu baru di usulkan aja untuk tahun 2023, kalau untuk tahun 2022 tidak ada realisasinya,” ujarnya melalui Via telfon pribadinya.
Jelas dari data yang dimiliki Media RibakNews.com, dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bahwa kegiatan tersebut telah terealisasi 100%, perlu bagi Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan pemeriksaan terhadap Alokasi Dana Desa Telaga Baru.
(Batubara).