Diminta Heru Budi Hartono Evaluasi Kinerja Sudin CKTRP Jaktim. Bangunan Tak Sesuai IMB Berdiri Kokoh.

RibakNews.com (Jakarta) –Bangunan tak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun kegiatan membangunan tetap berjalan, membuktikan kinerja Pengawasan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur “mandul” alias tidak berfungsi sesuai dengan tupoksinya.

Sesuai dengan amanat Permen PANRB No.49 Tahun 2011, Pakta integritas adalah dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun pakta integritas maupun sumpah jabatan ketika diangkat menjadi PNS hanya isapan jempol atau lazim disebut “Lips service”

Sebelumnya sudah beberapa kali diberitakan, namun unit terkait tidak menanggapinya dan bahkan mendiamkan aja.

Fakta dilapangan, bangunan di Jl.Jatiwaringin Raya RT 08/07 Kel.Cipinang Melayu Kec. Makasar kota Administrasi jakarta Timur, kegiatan membangun hingga saat ini masih berlangsung, Selasa (25/10/2022).

Diduga bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.7 Tahun 2010 tentang Banagunan Gedung dan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Juncto Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan Gedung.

Informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, bahwa pemilik bangunan yang melanggar sudah memberikan uang upeti terhadap salah satu oknum Citata sehingga bangunan yang melanggar tersebut bebas dari tindakan pembongkaran.

Pasalnya bangunan Ruko 4 unit 3 Lantai tidak sesuai IMB yang diterbitkan PTSP kecamatan makasar, sesuai dengan aturan dan peraturan di DKI Jakarta.Namun kegiatan dilapangan terus berlangsung.

Diduga kasudin dan kasektor Citata makasar sengaja membiarkan pelanggaran tersebut, mestinya dari awal di lakukan tindakan maupun pencegahan.

Menanggapi maraknya pelanggaran terhadap kegiatan membangun pada wilayah kota administrasi Jakarta Timur tersebut Ketua DPD LSM Radar Pembangunan Indonesia Sugianto Silaen, berpendapat kalau dalam hal pengawasan diduga masih banyak oknum Citata yang bermain untuk mendapatkan sesuatu dari pelanggaran

Lebih lanjut Sugianto Silaen mengatakan dia selalu bersuara kritis terhadap pelanggaran yang terjadi pada kegiatan membangun sebab dampak dari pelanggaran tersebut berakibat fatal seperti zona yang sudah ditetapkan sudah tidak sesuai,keselarasan serta keserasian bangunan tidak sesuai untuk peruntukan akan berakibat perubahan pada detail tata ruang DKI. Ujarnya

Untuk hal yang menyangkut pada tata ruang DKI kami minta PJ Gubernur Heru Budi Hartono agar serius untuk menjaganya dan kami minta agar mengevaluasi kinerja Sudin Citata jakarta Timur dan jajarannya ungkap Sugianto Silaen.

(Ferdinan Sihombing/Litong Simajuntak).