RibakNews.com (Anambas) – Keluarga Wartawan di Anambas di aniaya, setelah mendengar informasi pihak keluarga mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan KHW (31) terhadap istrinya merupakan keluarga dari salah satu wartawan Media Wartakepri.co.id, dan Media TVRI yang bertugas di Kepulauan Anambas.Selasa (06/12/22).
Penganiayaan tersebut diminta kepada pihak kepolisian Polres Kepulauan Anambas memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
M. Ramadhan Wartawan TVRI dan Wartakepri.co.id saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya sangat terkejut setelah orang tuanya menelpon dirinya yang mengatakan bahwa yang dianiaya tersebut masih keluarga dekatnya.
“Saya terkejut setelah orang tua saya menghubungi saya mengatakan bahwa yang dianiaya tersebut merupakan masih keluarga saya, saya berharap kepada pihak kepolisian agar kasus ini benar benar menjadi atensi, sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi, ” ucap Rama panggilan akrabnya kepada awak Media.
Sementara itu AKBP Syafruddin Semidang Sakti, S.I.K, Kapolres Kepulauan Anambas saat di konfirmasi mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah di tangani oleh Polres Kepulauan Anambas, dan akan diatensi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saat ini terduga sudah diamankan di Polsek Jemaja, dan besok akan kita jemput dari Polsek untuk diproses di Polres Kepulauan Anambas, ini akan kita proses sesuai KUHP, semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas,” ucap Kapolres.(*)
(Redaksi).