DPC LSM Forkorindo Siak Pertanyakan PT. SKY di Areal Pelabuhan KITB.

“Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak Sharundin Mempertanyakan Keberadaan PT. Sinergi Kharisma Yuda (SKY) berada di Lokasi Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Di Duga Tidak Memiliki Ijin Menteri Perhubungan Republik Indonesia”.

RibakNews.Com (SIAK ) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Kabupaten Siak, pertanyakan keberadaan PT. Sinergi Kharisma Yuda (SKY) yang saat ini beroperasi di dalam Areal Objek Vital Nasional Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), tepatnya Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Selasa (21/03/2023).

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin mengatakan, ada indikasi diistimewakan khusus untuk PT. Sinergi Kharisma Yuda (SKY). Pasalnya, keberadaan tepat di dalam Pelabuhan yang merupakan Objek Vital Nasional. Sedangkan perusahaan lainnya berada di luar pelabuhan. Kemudian Syahnurdin juga mengatakan, kuat dugaan bahwa PT. SKY belum mempunyai izin lengkap dalam beroperasi pada Kawasan Industri Buton (KITB), tepatnya di dalam area pelabuhan tersebut.

‘’PT. Sinergi Kharisma Yuda ini sepertinya sangat diistimewakan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, karena keberadaannya di dalam areal pelabuhan yang merupakan Objek Vital Nasional, sebagaimana dapat kita lihat perusahaan lain berada di luar pelabuhan,” terang Syahnurdin.

Lanjutnya lagi, ”Izin PT. SKY ini seperti apa? Sehingga bisa berada dalam Kawasan Pelabuhan. Apakah perusahaan lainnya itu tidak dapat memiliki izin seperti PT. SKY, dalam menduduki areal khusus di dalam  pelabuhan KITB itu. Kami minta kepada Pemerintah Daerah maupun Stakeholder Kabupaten Siak harus tegas dalam hal ini dan memberikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, agar kami sebagai kontrol sosial serta masyarakat tidak menduga-duga,” sebut Syahnurdin kepada awak media.

Dalam pantauan awak media di lapangan, memang benar adanya Perusahaan dari Jepang itu sampai saat ini, masih beroperasi di dalam area pelabuhan yang merupakan Objek Vital Nasional, tepatnya di dalam Kawasan Pelabuhan Industri Tanjung Buton yang masuk wilayah Administrasi Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, ujarnya Senin (20/03/2023)

Kemudian saat dikonfirmasi awak media kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE melalui telepon selulernya mengatakan, akan mengecek perihal tersebut.

“Iya terkait keberadaan PT. SKY tersebut kami akan mengeceknya dahulu,” ucap Indra Gunawan singkat.”

PT. Sinergi Kharisma Yuda (SKY) merupakan Joint Venture (JV) antara tiga Perusahaan yang bergerak di bidang Pengolahan dan Ekspor Cangkang Sawit untuk keperluan pembangkit listrik tenaga biomassa dan industri di Negara Jepang.

Di antara tiga perusahaan tersebut yaitu: Hayashiroku Co Ltd (Osaka, Jepang), The Sakura Green Ltd (Osaka Jepang) dan PT. Prima Khatulistiwa Sinergi.

(Batubara).