DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi RAPBD Tahun 2023.

RibakNews.com (Meranti) –DPRD Kepulauan Meranti kembali melaksanakan Rapat Paripurna pasca penyampaian Kepala Daerah Tentang Nota Keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2023, Kamis (17/11/2022) malam.

Rapat Paripurna keduabelas, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2022 itu diagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Perda tentang APBD Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, wakil ketua DPRD H Khalid Ali itu dihadiri 23 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Pandangan fraksi yang pertama disampaikan Fraksi Partai PAN yang disampaikan oleh juru bicaranya Hj Nirwana Sari SE.

Adapun pandangan serta sikap Fraksi PAN terkait Pidato Nota Keuangan APBD 2023 yakni sangat mendukung kebijakan dan ingin bersama- sama dengan pemerintah daerah.

“Pada proyeksi pendapatan postur APBD 2023 kita masih sangat bergantung kepada transfer pusat, oleh karena itu Fraksi PAN sangat mendukung kebijakan dan ingin bersama- sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini saudaraku Bupati membangun komunikasi dan relasi kepada setiap potensi sumber pendapatan di pemerintah pusat, sehingga ketertinggalan kita dalam bidang Infrastruktur dan bidang lainnya akan semakin segera kita tingkatkan,” kata Nirwana.

Selanjutnya pada PAD, Fraksi PAN menyarankan agar OPD terkait jeli melihat potensi- potensi pajak daerah yang ada di Kabupaten Meranti sehingga ada sumber- sumber baru yang pada ujungnya mampu meningkatkan PAD Kepulauan Meranti. Fraksi PAN juga mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam rangka memberi reward dan juga punishman kepada pengusaha objek pajak yang tidak taat pajak.

Pada kelompok belanja pada APBD 2023 Fraksi PAN mendorong agar pemerintah daerah agar mempertahankan skala prioritas pada infrastruktur dasar seperti jalan- jalan penghubung antar desa, kecamatan dan jalan menuju ibukota kabupaten seperti yang telah dilaksanakan pada tahun ini, sesuai dengan visi misi Bupati yakni “ Hidup di Desa serasa di Kota”

serta pembangunan dibidang perikanan, perkebunan, pertanian serta pembinaan UMKM lokal yang terus digesa bersama.

“Sementara itunpada kelompok pembiayaan APBD 2023, kami berharap agar pemerintah daerah menyasar kepada biaya- biaya yang wajib serta prioritas,” ujarnya.

“Fraksi Partai Amanat Nasional dalam hal ini menyetujui dan berharap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi lebih baik lagi, sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat segera dapat tercapai,” pungkasnya.

Pandangan umum fraksi selanjutnya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicaranya, Boby Haryadi.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyambut baik dan merespon secara positif apa yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap Nota Keuangan RAPBD tahun 2023. Karena apa yang telah disampaikan oleh Bupati tersebut tentunya akan dibahas lebih lanjut oleh anggota legislatif, yang penting kami dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Meranti berharap agar apa yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar bermanfaat untuk pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini,” kata Boby.

Disampaikan Boby, bahwa pihaknya mendukung apa yang telah menjadi program pemerintah daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya. Fraksi PDI Perjuangan pun mengajak segenap anggota DPRD untuk mengawasi hal tersebut.

“Atas nama segenap anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, menitipkan pesan kepada segenap anggota dewan yang terhormat, agar pada rapat-rapat yang dijadwalkan tetap semangat dan marilah kita kawal untuk memastikan bahwa aktualisasi kebijakan anggaran yang akan kita sebarkan, haruslah bernuansa konsolidatif yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia untuk mendukung ekonomi yang berkualitas, mengingat anggaran RAPBD tahun 2023 hanya sebesar Rp 1,46 triliun lebih dengan komposisi belanja daerah berjumlah Rp 1,51 triliun lebih, dan mengalami defisit sebesar Rp 54 miliar lebih, namun kita bersyukur defisit tersebut mampu diatasi oleh pemerintah daerah melalui pendapatan lain-lain dan sisa lebih anggaran tahun berkenaan yang berjumlah keseluruhannya Rp 57 miliar lebih,” ujarnya

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sumbangsih saran dan apresiasiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait RAPBD tahun anggaran 2023, yaitu :

1. Bahwa Target penerimaan PAD perlu disikapi terus menerus dengan peningkatan pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah dengan upaya memudahkan pelayanan baik dilakukan secara digitalisasi atau secara manual seperti yang dilakukan selama ini harus terus ditingkatkan terutama pada wajib pajak yang selama ini masih belum menyadari pentingnya pajak dan retribusi untuk pembangunan daerah.

2. Fraksi PDI Perjuangan sangat menyadari bahwa tingkat kemiskinan kabupaten Kepulauan Meranti masih cukup tinggi, kita mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki langkah-langkah untuk mengatasi tingkat kemiskinan ini, mengingat pendapatan anggaran kita masih tergolong minim.

3. Fraksi PDI Perjuangan akan terus menyuarakan dan mengingatkan dari tahun ke tahun agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti terus menggali sumber-sumber pendapatan yang ramah lingkungan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sektor pendidikan, karena sektor pendidikan merupakan prioritas pembangunan daerah dan diharapkan dapat mewujudkan SDM yang berkualitas.

5. Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengarahkan Pendapatan daerah tahun 2023, khususnya untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi BUMD yang diharapkan dapat meningkatkan PAD, tentunya melalui pembinaan tata kelola BUMD yang efektif dan efisien.

6. Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah provinsi Riau dan terus berkoordinasi dan tidak menciptakan polemik – polemik negatif ditengah tengah masyarakat.

Selanjutnya pandangan umum fraksi disampaikan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan juru bicaranya Fauzi SE, M.Ikom.

Disampaikan, dalam rangka memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja, Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Golkar terlebih dahulu mengemukakan berbagai hal yang mempunyai hubungan yang sangat signifikan sebagai dasar penentuan sikap dan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap materi Rancangan Nota Keuangan APBD tahun Anggaran 2023.

Disampaikan, APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Fraksi Partai Golkar tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan rasionalitas serta prinsip-prinsip dari fungsi anggaran,” kata Fauzi.

Upaya untuk menegakkan prinsip dimaksud, adalah dengan melakukan kajian terhadap berbagai dokumen yang merupakan salah satu alat untuk melihat tentang sejauh mana direalisasikannya kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti didalam menyelenggarakan kegiatan administrasi pemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran 2022 yang lalu.

Ada beberapa hal yang disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dianggap penting dan menjadi perhatian bersama.

1.Berdasarkan Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023 ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,46 triliun lebih, dengan peningkatan yang sangat signifikan dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 421 miliar lebih. Tentunya ini merupakan hal yang menggembirakan, namun Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan lebih detail lagi terkait sumber-sumber PAD tersebut.

“Seperti kita ketahui bahwa sagu merupakan komoditi bagi Kabupaten Kepulauan Meranti sudah selayaknya dapat dihandalkan sebagai sumber PAD. Saat ini kami ketahui pajak dari sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti masih kecil pemasukannya, jadi menurut kami perlu ada Perda khusus yang menjadi pedoman dalam pengelolaan pajak sagu,” kata Fauzi.

2.Terkait proyeksi Belanja Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,51 triliun lebih, Fraksi Golkar mengapresiasi target yang ditetapkan oleh Pemda pada APBD tahun 2023. Tentunya ini membutuhkan kerja keras dari semua pihak terutama kesiapan OPD terkait dalam merealisasikan program atau kegiatan yang akan dianggarkan. APBD harus mencerminkan respons pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat yang sedang dihadapi.

3.Menyikapi pembangunan infrastruktur Fraksi Golkar mengharapkan agar ini tetap menjadi prioritas baik infrastruktur jalan maupun bangunan gedung pemerintah. Infrastruktur jalan yang berada di 9 kecamatan yang menjadi akses ke ibukota Kabupaten untuk segera dituntaskan dengan tetap mengedepankan prinsip pemerataan pembangunan. Sedangkan terkait lokasi pembangunan Kantor Bupati perlu penjelasan dimana lokasi sebenarnya. Sebab beredar informasi di media bahwa kantor Bupati pembangunannya dipindahkan dari Dorak ke Desa Sesap, padahal sebelumnya lokasinya direncanakan di Jalan Pramuka dan DED nya sudah selesai termasuk pengukuran lahannya. Untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta penjelasannya.

4. Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 Fraksi Partai Golkar mengharapkan kepada Pemda melalui masing-masing OPD agar semua kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan sudah melalui tahapan pembahasan dan sesuai mekanismenya dan telah masuk dalam RKPD untuk menghindari persoalan hukum dibelakang hari. Penyelesaian kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, sebagai upaya percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, pemenuhan kebutuhan masyarakat, memperlancar arus orang dan barang dari dan ke Kabupaten Kepulauan Meranti, serta penyediaan sarana dan prasarana publik, mempertimbangkan berbagai isu strategis yang diprediksi dapat memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap perkembangan sosial ekonomi masyarakat serta proses pembangunan itu sendiri.

5. Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya menyetujui RAPBD Tahun 2023 untuk segera dilakukan pembahasannya.

“Akhirnya, perlu kami sampaikan dalam menindaklanjuti Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023 ini kita perlu mengajak bicara dengan para stackholder, akademisi, serta para praktisi dan penggiat ekonomi secara luas. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan suatu tanggapan yang utuh tentang mekanisme penerapannya agar tercapai target-target yang direncanakan,” pungkasnya.

Pandangan umum Fraksi Partai PKB yang disampaikan juru bicaranya, Khusairi SHI, M. pDi menyebutkan Fraksi PKB menyambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya Nota Kesepakatan pada dan Penyampaian Pidato Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2023.

Disampaikan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pelaksanaan penyusunan rancangan anggaran daerah dalam pengelolaan harus dijalankan secara tertib, efisien, ekonomis,efektif, transparan dan akuntabel, di mana prinsip ini menjadi pijakan dan landasan rasional ilmiah dalam menentukan politik anggaran.

Adapun pandangan yang diberikan Fraksi PKB diantaranya:

1. Fraksi PKB menegaskan agar Pemda memprioritaskan infrastruktur di Bidang Pendidikan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan, stigma masyarakat tentang infrastruktur untuk penggambaran kondisi jalan di Kepulauan Meranti, prioritas peningkatan PAD dan sumber lainnya, angka pendapatan daerah, pendapatan belanja dan pembiayaan dalam konstruksi APBD, serta alokasi anggaran yang memadai guna mendukung pemulihan perkembangan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

2. Fraksi PKB memberi masukan kepada Pemerintah Daerah agar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 agar benar-benar ditakar dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara belanja wajib, belanja pilihan dan belanja hibah yang disesuaikan dengan porsinya masing-masing dan dengan regulasi yang ada, dan setiap rupiah dana APBD Kepulauan Meranti betul-betul digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

4. Kemudian Fraksi PKB ingin memperoleh penjelasan konkrit mengenai berapa besaran target penumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti di Tahun 2023, dimana fokus program yang akan dilaksanakan agar dapat menjadi prioritas khusus yang terkait dengan jaminan sosial, ekonomi dan ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Meranti ditengah situasi pemulihan pasca pandemi Covid-19.

5. Terakhir PKB ingin menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti agar tidak memaksakan realisasi program strategis, jika program tersebut bisa membuat postur RAPBD 2023 menjadi tidak sehat.

Pandangan Umum Fraksi PPP plus NasDem yang disampaikan juru bicaranya, Suji Hartono menyampaikan terhadap penyampaian Nota Keuangan APBD Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023 ini, diantaranya

1. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus melakukan usaha yang sungguh-sungguh untuk menaikkan pendapatan daerah, fraksi PPP plus NasDem melihat masih banyak potensi-potensi untuk menaikkan pendapatan yang kurang optimal dilakukan oleh OPD, hal ini dalam upaya untuk percepatan dan pemenuhan target realisasi yang maksimal, serta untuk mengantisipasi defisit yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang.

2. Fraksi PPP Plus NasDem mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan upaya yang sungguh-sungguh, terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang menjalankan kegiatan-kegiatan dan program-program yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat bahwa pencapaian visi misi kepala

daerah merupakan salah satu hal yang dapat menjadi tolak ukur pencapaian dan prestasi kepala daerah dalam 5 tahun.

3. Penganggaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat terutama yang terdampak resiko sosial hendaknya menjadi prioritas untuk tidak dikurangi.

4. Penganggaran pemeliharaan jalan dan jembatan beserta kelangkapannya dalam rangka konektivitas jaringan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan.

5. Penganggaran bidang kesehatan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas penunjang protokol kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang memadai, merupakan sebagai wujud upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

6. Penganggaran terhadap Beasiswa bagi siswa dan mahasiswa hendaknya dapat dilanjutkan dengan memperhatikan segala aspek yang menyertainya dan kebijakan ini adalah dalam rangka untuk mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia yang memiliki Kompetensi di masa yang akan datang. Berdasarkan visi Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu “Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Maju, Cerdas, dan Bermartabat di Provinsi Riau Indonesia”.

7. Penganggaran untuk pemberian hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang dan barang kepada individu atau masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian dan individu masyarakat yang memiliki resiko sosial lainnya, harus dilanjutkan dan ditingkatkan.

Pandangan umum fraksi lainnya yakni disampaikan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicaranya, Basiran, SE MM, diantaranya sebagai berikut.

1. Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dengan telah disampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2023 oleh saudara Bupati pada Sidang Paripurna beberapa jam yang lalu, walaupun penyampaiannya masih belum tepat sesuai tahapan dan mekanisme berdasarkan PP No.12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pemendagri No.84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD Tahun 2023 diajukan kepada DPRD pada bulan Agustus minggu ke-2 adalah Mou KUA PPAS. Oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan keterlambatan hal tersebut, karena hal ini sangat berdampak serius pada tahapan pembahasan berikut.

2. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra menilai naskah pidato pengantar Nota keuangan RAPBD 2023 jauh dari kata paripurna, hal ini dapat dilihat bahwa Nota keuangan RAPBD 2023 belum mampu menggambarkan secara transparan tentang komponen pendapatan daerah apalagi komponen alokasi belanja daerah serta kebijakan pembiayaan Daerah. Pendapatan daerah belum secara eksplisit tergambarkan, seperti berapa PAD, berapa pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan berapa pendapatan transfer antar daerah. Sedangkan pada komponen belanja daerah juga belum tergambarkan secara jelas, seperti belanja operasi yang terdiri dari : belanja pegawai. Belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja Bantuan sosial. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kepada Pemda agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam mengalokasikan belanja hibah dan belanja Bantuan sosial, hal ini perlu disampaikan agar tidak menjadi persoalan di masa mendatang. Fraksi Partai Gerindra juga belum menemukan gambaran yang jelas pada komponen belanja Modal, seperti belanja gedung dan bangunan, belanja modal peralatan mesin dan lain-lain.

3. Fraksi Partai Gerindra DPRD kepulauan Meranti memandang penyampaian Nota RAPBD Tahun Anggaran 2023 memiliki momentum dan nilai strategis, dimana pada RAPBD tahun 2023 inilah Bupati dan wakil Bupati terpilih pada kesempatan paruh waktu kedua dapat menggunakan Instrumen APBD untuk mewujudkan program janji politiknya kepada masyarakat yang telah tertuang dalam Perda Rencana pembangunan jangka menengah Daerah yang telah disahkan beberapa tahun yang lalu. Oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra mengingatkan dan mendorong agar APBD 2023 didesain secara baik, cerdas dan teliti dengan tetap mempedomani Permendagri N0 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

4. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan dan analisis terhadap estimasi pendapatan daerah. Menurut Fraksi Partai Gerindra perkiraannya belum disusun secara cermat, cerdas dengan mempertimbangkan potensi yang ada pada tahun anggaran berjalan. Hal itu terlihat dari estimasi Pendapatan Asli daerah yang terlalu over estimasi yakni sebesar Rp 421 miliar lebih, padahal menurut analisis Fraksi Partai Gerindra Estimasi PAD tahun 2023 ini tidak lebih dari 110 Miliar saja. Hal hal yang mungkin perlu dikoreksi dan dipertimbangkan kembali adalah sebagai berikut:

A. PAD yang bersumber dari kontribusi sagu sebesar Rp 55 miliar, potensinya masih banyak kelihatan pada APBD 2023 disampaikan regulasi juga belum ada.

B. PAD yang bersumber dari Partisipasi interes dari CPP Block Malacca Straits sebesar Rp 123 miliar perlu dipertimbangkan kembali untuk menjadi sumber PAD, karena dari 12 langkah yang harus pemda Meranti laksanakan baru terlaksana 2 langkah saja.

C. PAD yang bersumber dari penjualan aset sebesar 50 miliar.

D. PAD yang bersumber dari pendapatan hasil eksekusi atas jaminan sebesar Rp 89 miliar juga perlu dipertimbangkan kembali untuk dimasukkan sebagai sumber PAD APBD tahun 2023 ini, walau dalam penjelasan TAPD proses mediasi melalui majelis Arbiter yang difasilitasi Badan Arbitrase Nasional Indonesia baru akan didaftarkan.

E. Selanjutnya terhadap Estimasi pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer antar daerah yang merupakan pendapatan bagi hasil dari Provinsi Riau.

Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa besarannya tidaklah lebih dari 80 miliar saja dari target sebesar 127 miliar. Walaupun demikian alasan adanya semangat UU No 1 tahun 2022 Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Walaupun sampai saatnya Peraturan Pemerintahnya yang menjadi landasan belum juga keluar. Secara kongkrit Fraksi Partai Gerindra menyakini bahwa Pendapatan Daerah masih bisa terkoreksi sebesar Rp 362 miliar lebih dari estimasi Pendapatan daerah sebesar Rp 1,4 triliun lebih.

Ini artinya estimasi Pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2023 hanya sebesar 1,1 triliun lebih saja, dan belanja Daerah menyesuaikan dengan estimasi pendapatan daerah yakni sebesar Rp 1,2 triliun. Besaran belanja daerah ini juga setelah memperediksikan kebijakan pemasukan Pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

5. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kepada Pemda agar tidak memaksakan membuat program dan kegiatan yang sumber pendanaan tidak ada atau belum jelas, dan seandainya itu harus diprogam juga pada tahun berjalan, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan perlunya strategi memberikan tanda bintang terhadap program dan kegiatan yang sumber dananya belum jelas, hal ini diharapkan menjadi solusi untuk mengantisipasi pengeluaran keuangan Daerah yang terkendali yang pada akhirnya akan mengakibatkan gagal dan tunda bayar yang menyebabkan utang daerah kepada pihak ketiga.

Tanpa ada rasa bosan Fraksi Partai Gerindra Mengingatkan agar dalam penyusunan APBD pada setiap tahunnya pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan teknokrat dan birokrat ketimbang pendekatan politik anggaran.

6. Terhadap belanja modal berupa lahan dan pembangunan gedung pemerintah yang baru dan pada lokasi yang baru, sebesar Rp 93 miliar lebih, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar semua prosedur dan tahapan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya dengan tidak mengabaikan kajian kelayakan secara komprehensif agar tidak menimbulkan permasalahan kemudian hari. Terhadap Kebijakan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD PT Bumi Meranti perseroda sebesar Rp 15 miliar,

Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar dilakukan setelah melakukan kajian dari semua aspek, agar penyertaan modal tersebut bisa berdaya guna dan memberikan kemanfaatan kepada daerah dalam rangka meningkatkan PAD.

7. Fraksi partai Gerindra mengingatkan dan mendorong agar Pemda memenuhi dan melaksanakan alokasi belanja daerah yang merupakan mandatori dari aturan perundang-undangan yang berlaku, seperti : alokasi Anggaran pendidikan 20 persen, alokasi belanja kesehatan 10 persen, Alokasi Belanja APIP 7 persen, dengan memprioritaskan belanja wajib yang menjadi urusan pemerintahan daerah, tidak sebaliknya lebih memprioritaskan belanja urusan pilihan atau malah belanja yang tidak ada urgensinya dengan dengan kewenangan dan kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mendorong agar gaji Tenaga Honorer Pemda besarannya menyesuaikan dengan upah minimum kabupaten sesuai janji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, agar mereka bisa berkedudukan yang layak. Dan Fraksi Partai Gerindra juga meminta agar guru-guru honorer di lingkungan Kementerian Agama juga tetap dianggarkan pada APBD Tahun 2023, dan dapat dilaksanakan pembayaran tepat waktu pada tahun anggaran berjalan.

9. Terhadap Belanja Bantuan sosial dan Hibah yang dianggarkan relatif besar yakni sebesar Rp 79 miliar lebih, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar dalam penganggaran, pencairan dan Pertanggungjawaban pelaksanaannya mengikuti dan mempedomani Aturan perundang-undangan yang berlaku.

10. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kembali agar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan swakelola pada masing masing OPD harus tetap mempedomani Peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Sementara itu yang terakhir, Fraksi Gabungan Hanura plus NasDem seperti yang disampaikan juru bicaranya, Tengku Zulkenedi Yusuf SE.

Ada beberapa poin yang disampaikan Fraksi PKS-Hanura, diantaranya :

1. Setelah membaca dan mencermati secara seksama pidato Bupati pada Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, yang telah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti, hari Hari Kamis, 17 November 2022, Fraksi PKS-Hanura, sangat mengapresiasi dan menunjukkan keseriusan pemerintahan dalam Pembahasan APBD Tahun 2023.

2. Mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mengatasi defisit dan menutupi nilai pembiyaan pada APBD 2023, yang mana secara keseluruhan perubahan belanja Tahun Anggaran 2023 dengan komposisi Belanja berjumlah Rp 1,51 triliun lebih. Pendapatan berjumlah Rp 1,46 triliun dengan defisit sebesar Rp 54 miliar lebih. Sementara untuk komposisi target jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber-sumber pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 421 miliar lebih.

Pendapatan transfer semula Rp 1,04 triliun lebih. Anggaran penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp 113 miliar lebih, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan berkisar Rp 3 miliar lebih. Maka dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp 57 miliar lebih, sehingga defisit pada APBD tahun anggaran 2023 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut.

3. Fraksi PKS-Hanura berpendapat yang paling terpenting dalam Pembahasan APBD tahun 2023, dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara makro ke dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek berkelanjutan yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata

4. Selain Itu juga Fraksi PKS-Hanura berpendapat bahwa kegiatan APBD 2023 harus berbasis kinerja dengan indikator yang rasional, akuntabel, professional, dan juga harus berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat.

5. Dalam proses penggunaan anggaran APBD 2023, Fraksi PKS-Hanura meminta kepada pemerintah daerah kabupaten kepulauan meranti melalui dinas atau OPD terkait, agar tidak menganggarkan kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat bagi masyarakat dan terkesan mubazir, apalagi dalam kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini benar-benar pada titik terendah.

6. Selanjutnya dari Fraksi PKS-Hanura

mengingatkan kepada pemerintah Daerah agar tidak memasukkan kegiataan-kegiatan yang anggarannya tidak masuk melalui tahapan-tahapan pembahasan pada badan anggaran DPRD Kabupaten kepulauan meranti, dengan maksud dan tujuan tidak menimbulkan permasalahan dibelakang hari.

(Batubara).