DPRD Meranti Akan Panggil Pejabat Meranti Terkait ADD Tak Tersalurkan. Diduga Hilang Tak Berbekas.

“Forkorindo Pertanyakan ADD Pemkab Meranti 2 Bulan Diduga Hilang Tak Berbekas, Ataukah Dana Itu Ditelikung”.

RibakNews.com (Meranti) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), pertanyakan dugaan hilangnya 2 bulan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), yang hingga kini belum jelas penggunaan Anggaran tersebut di Alokasikan pada tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Kepulauan Meranti, Riau. Senin (02/01/2023).

Adapun Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), seluruh Desa sebanyak 96 Desa, di Kabupaten Kepulauan Meranti, belum direalisasikan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Dua Bulan tersebut yakni, November dan Desember, adapun jumlah Anggaran yang tidak disalurkan (Diduga Hilang Tampa Bekas atau diduga ditelikung) sekitar kurang lebih Rp 9 miliar, hal tersebut menimbulkan keluhan para kepala Desa di Meranti.

Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang enggan disebut namanya, menjelaskan kepada RibakNews.com, bahwa hal tersebut tidak hanya terjadi tahun 2022 saja, namun juga terjadi pada Tahun 2021, hingga tidak mengetahui Anggaran ADD tersebut hilangnya kemana atau di Alokasi kemana (Apa Tunda Bayar/Silpa ?), tidak diketahui Anggaran sebanyak 2 bulan tersebut menimbulkan pertanyaan besar dikalangan para Kepala Desa.

Menanggapi perihal tersebut, Tohom Sinaga TPS, SE, SH, MM selaku Ketua Umum LSM Forkorindo pusat Jakarta, menduga adanya aroma tak sedap adanya dugaan Korupsi terkait penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD). Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, akibat kurangnya Keterbukaan Informasi Publik mengenai Penyaluran Dana Negara.

“Keterbukaan Informasi Publik (KIP) itu, tidak berjalan di Meranti, kita Duga Dana tersebut Dimanipulasi, ” ujar Ketum Forkorindo itu.

Terkonfirmasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar), Fauzi Hasan melalui WhatsApp pribadinya, bahwa pihak DPRD Meranti, saat ini sedang melakukan proses mengenai tidak tersalurnya ADD tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan pihak terkait lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Itu memang benar adanya, kita (DPRD/Red) sedang melakukan proses mengenai permasalahan tersebut, kita juga belum tau apa alasan mereka (BPKAD/Red), mengapa tidak tersalurkan ke Desa, belum disalurkan atau tidak akan disalurkan, juga kita belum tau, dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas BPKAD, biar semuanya jelas kemana dan dimana dana tersebut saat ini,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Fitria Nengsi selaku Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, belum menanggapi komfirmasi yang dilayangkan Media RibakNews.com, melalui Pesan Via WhatsApp pribadinya (Terkesan Bungkam).

(Batubara).