FPII Mengecam Keras Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tangerang.

RibakNews.Com (Tangerang) –Kekerasan terhadap wartawan, kali ini terjadi di Tabgerang Banten, yang menimpa salah seorang wartawan media online dari Media Online Info 7 id, Fandi (24) mengalami kekerasan akibat dikeroyok oleh oknum sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian kekerasan dan pengeroyokan tersebut, berlokasi di SPBU 34 – 15715 Jalan Otonom Cikupa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang – Banten, Senin (24/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB malam.

Selanjutnya, Fandi yang mengalami kekerasan dan pengeroyokan tersebut mendatangi Polresta Tangerang. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/921/X/2022/SPKT. SAT RESKRIM/ POLRESTA TANGERANG.

Berkaitan dengan itu, Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Noven Saputera sangat mengecam keras atas kejadian kekerasan dan pengeroyokan terhadap Insan Pers.

Noven Meminta kepada Kapolresta Tangerang agar segera mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut sampai ke akar-akarnya tanpa adanya tebang pilih, karena bagaimanapun wartawan adalah manusia biasa yang hanya menjalankan tugas Jurnalistik sebagai kontrol sosial dan mempunyai Hak Asasi yang sama, jangan diperlakukan seperti binatang.

“Kita mengimbau kepada semua pihak, bila keberatan dengan pemberitaan media, tempuh mekanisme hak jawab, hak koreksi, jangan menempuh jalan kekerasan dan Tindakan lain yang melanggar kemerdekaan Pers,” tukasnya.

(Redaksi).