Indra Pomi Dilantik Sekdako Pekanbaru. Optimis Targetkan Perda Zona Merokok.

RibakNews.com (Pekanbaru) –Indra Pomi Nasution, ST., MT., dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Pekanbaru Definitif di Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya pada Rabu, 15 Februari 2023.

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun secara langsung melantik Indra Pomi sebagai Sekdako Pekanbaru Definitif.

Usai acara pelantikan, Indra Pomi yang ditemui oleh RibakNews.com, secara langsung memaparkan rencana kerja yang akan dilaksanakannya.

“Kekurangan kita dalam beberapa waktu lalu itu tentang Perda rokok di Kota Pekanbaru,” jawab Indra Pomi saat dikonfirmasi mengenai kekurangan yang harus dibenahi di Kota Pekanbaru.

“Jadi pemerintah pusat ingin agar Kota Pekanbaru menetapkan zona dimana yang boleh dan dimana zona yang tidak boleh merokok,” lanjutnya menjelaskan.

Mengenai proses tentang penetapan Perda zona merokok tersebut, Indra Pomi mengakui bahwa beberapa waktu lalu sedang mengalami beberapa kendala.

“Ini (penetapan Perda zona merokok) sebenarnya sudah berproses tetapi kemarin sempat agak mandek,” jelas Indra Pomi.

Indra Pomi menegaskan bahwa dalam kurun waktu ke depannya, Perda tersebut akan dilanjutkan kembali proses penetapannya.

“Itu salah satu tugas kami, mendorong supaya Perda tentang (zona) rokok ini segera dikeluarkan,” jawabnya dengan tegas.

“Kita yakin dan optimis bisa (mengeluarkan Perda zona merokok),” ucap Indra Pomi dengan percaya diri.

Sebelumnya, acara pelantikan Sekdako Pekanbaru Definitif tersebut, turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, diantaranya adalah mantan Walikota Pekanbaru periode 2012-2022, H Firdaus MT.

Turut juga hadir Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, Kapolresta Pekanbaru Pria Budi, Pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD), Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Forkopimda Pekanbaru dan juga Kepala OPD yang ada di ruang lingkup pemerintah kota Pekanbaru.

Sebagai informasi, Indra Pomi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru.

Atas kinerjanya, Indra Pomi diberikan amanah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako sejak November 2022 lalu menggantikan Muhammad Jamil.

Usai menjabat sebagai Plt, Indra Pomi kembali diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) Sekdako di bulan yang sama.

Oleh Pj Walikota Pekanbaru, akhirnya jabatan Sekdako Pekanbaru tersebut dilakukan proses assesment.

Saat proses asssement, Indra Pomi Nasution bersama Zarman Candra dan Abdul Jamal masuk tiga besar yang diusulkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) ke Pj Walikota, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

(Batubara).