Jaksa Masuk Sekolah, Bongkar Bahaya Bullying di Depan Siswa Meranti

RibakNews.com (Meranti) —Semangat edukasi hukum membara di Kecamatan Tasik Putri Puyu! Pada Rabu (13/8/2025) pukul 09.00 WIB, Aula SD Negeri 3 Mengkopot dipenuhi wajah-wajah antusias sekitar 50 siswa yang mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Kejaksaan Negeri Meranti, Ricky Makado, SH., MH., melalui Kepala Bidang Intelijen Dodiyansah Putra, SH., MH., hadir langsung memberikan materi penting bertema “Dampak Bullying di Sekolah”. Pesan utamanya jelas: bullying adalah musuh bersama yang harus dihentikan sejak dini!

Kegiatan ini tak hanya mengupas sisi hukum perundungan, tetapi juga menanamkan nilai moral, etika, dan empati agar siswa tumbuh menjadi generasi berkarakter. “Bullying bukan hanya melukai fisik, tapi juga meninggalkan luka batin yang dalam. Kita semua harus berani berkata STOP,” tegas Dodiyansah di hadapan para peserta.

Turut hadir mendukung acara tersebut, Kepala Bidang (Kabid), Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Korwil Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Program JMS ini menjadi langkah nyata Kejaksaan Negeri Meranti dalam membangun kesadaran hukum sejak bangku sekolah. Dengan edukasi langsung seperti ini, diharapkan tidak hanya siswa, tetapi juga guru dan orang tua ikut menjadi benteng pencegahan perundungan.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa aktif melontarkan pertanyaan seputar hukum dan dampak perilaku negatif di sekolah. Sorak tepuk tangan menandai semangat bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi.

“Hari ini kita belajar bahwa kebaikan itu menular, dan bullying tidak punya tempat di sekolah kita,” ujar salah satu siswa peserta, disambut anggukan setuju seluruh ruangan.

(Batubara).