“Penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan”.
RibakNews.Com (Jakarta) –Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah. Arahan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Dan surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).
“Penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan,” demikian bunyi kutipan surat pada Rabu (22/3/2023).
Surat Arahan itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga Pemerintah lainnya. Iya betul, kata Pramono kepada wartawan.
Pramono sendiri memperkirakan surat edaran tersebut dan tidak menjelaskan lebih rinci terkait arah tersebut.
(Redaksi).