RibakNews.com (Dumai) –Rumah Tahanan Negara(Rutan)Kelas IIB Dumai yang berlokasi di Jalan Pemasyarakatan No. 01 kelurahan Bumi Ayu kecamatan Dumai selatan melaksanakan Acara Pemberian Remisi terhadap Satu orang Anak Binaan nya, mome haru ini terlaksana pada saat Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2024,
Terlihat jelas momen pelaksanaan ini sesuai amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, Sebagai Ka.Rutan Bastian Manalu Beserta Jajaran nya Berikan Remisi secara langsung di Acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024,
Momentum ini tampak dari pihak Rutan Kelas IIB Dumai memberikan pengurangan Masa Pidana (Remisi) kepada 1 orang Anak Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah di jalaninya.
Acara peringatan HAN 2024 di laksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024, kemarin. momentum Acara HAN kali ini dengan cara untuk Pengurangan masa pidana dalam rangka Memperingati Hari Anak Nasional merupakan salah satu bentuk pengurangan masa pidana atas dasar kemanusiaan.
Terlihat Dimana anak binaan merupakan aset negara yang selalu diupayakan atas dasar kemanusiaan yang terbaik demi tumbuh berkembangnya dimana semua memahami bahwa tumbuh kembang yang baik anak ketika berada dekat dengan orang tuanya maupun lingkungan asalnya.
Kegiatan pemberian Remisi HAN Tahun 2024 ini dilaksanakan bertempat di Aula Rutan Dumai yang terlihat juga pembukaan acara langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, yang juga didampingi oleh pejabat struktural dan staf Subseksi Pelayanan Tahanan secara Internal.
Pesan penyampaian di acara peringatan HAN 2024,Bastian sebagai Karutan saya laksanakan Acara HAN kali ini sesuai Amanat dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dihadapan seluruh peserta kegiatan ini.
“Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak- banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental supaya kelak saat usia dewasa mereka dapat menjadi pribadi matang berkarakter secara intelektual maupun emosional,” Ucap Bastian.
Adapun jumlah Anak Binaan di Rutan Dumai yang menerima Remisi HAN Tahun 2024 yaitu sebanyak 1 orang Anak Binaan.
Hingga Berita ini di Rilis sesuai Cuplikan yang di kutip dari media sosial Rutan Dumai untuk penyampaian informasi berita sebagai mitra kerja antara Jurnalis dan Karutan beserta Jajaran nya sebagai perpanjangan tangan informasi ke publik.
(C45T/Red).










