Kinerja Inspektorat Meranti Lamban. Bupati : Kami Dari Dulu Kurang PNS.

RibakNews.com (Meranti) –Terkait kurangnya hasil kinerja Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, mengenai beberapa Audit yang lamban dipersiapkan akibat dari kurangnya personil atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diduga mengakibatkan beberapa Desa Harus jadi temuan kerugian Negara yang harus menumpuk karena tidak dilakukannya Audit selama bertahun – tahun. Rabu (15/03/2022).

Pasalnya, terkait laporan LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau, mengenai Temuan dugaan Korupsi pada lima Desa Di Meranti pada Mapolda Riau Bulan Agustus tahun 2022 lalu harus MANDEK di Tipikor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, dikarenakan menunggu hasil Audit (LHP) Inspektorat Meranti telah berjalan selama tiga bulan yang tak kunjung diserahkan kepada Polres Meranti.

Hal itu dibenarkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, kepada Media RibakNews.com, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp pribadinya, iya membenarkan kurang maksimalnya kinerja Inspektorat Meranti akibat kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Hubungi aja inspektorat, Inspektorat banyak kerjanya, PNS kita kurang, itu Kendala kita dari dulu, kita sudah lakukan perbaikan, namun semua butuh proses,” paparnya.

Terkonfirmasi, Tim Tipikor Satreskrim Polres Meranti, hingga saat ini terpaksa harus menunggu penyerahan hasil Audit (LHP) dari Inspektorat Meranti untuk menindaklanjuti Laporan LSM Forkorindo terkait Dugaan Korupsi pada Lima Desa Di Mapolda Riau tersebut.

“Sabar ya bang, kita masih menunggu tindak lanjutnya dari Inspektorat bang, Abang sabar dulu eee, nanti pasti akan kami kasih tahu hasil tindak lanjutnya lagi,” ujarnya.

(Batubara).