Kuat Diduga Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Tubaba Raup Keuntungan Puluhan Juta.

“Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kab. Tubaba Tutup Mata Korupsi Penggunaan Dana BOS Reguler Dan Pengembalian Dana Hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Lampung”.

RibakNews.Com (Tulang Bawang Barat) –Kuat diduga Kepala Dinas Pendidikan beserta Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat kerja sama meRaup Keuntungan dari hasil Dana Bantuan Operasional Sekolah SMP N 4 Tulangbawang Tengah dan sudah merugikan Keuangan Negara Puluhan Juta Rupiah.

Terkait hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung dengan Nomor 24A/LHP/XVIII.BLP/04/2021 tanggal 29 April 2021.

Saat dikonfirmasi awak media,Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Selvi Yanti Amd.Gz mengatakan terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seluruh sekolah Sd, SMP, pada tahun 2020 telah di kembalikan sesuai prosedur.

“Pada tahun 2020 semua sekolahan telah terlunasi atau pengembalian ke Negara termasuk SMP N 4 Tulangbawang Tengah, ” ungkap Selvi Yanti.

Dirinya juga menjelaskan Pertanggungjawaban BOS SMP N 4 Tulangbawang Tengah yang tidak sesuai penggunaan dengan perincian hanya Sebesar Rp.20.848.000.00.

“Kalo memang ada laporan terkait dana Bos di SMP N 4 Tulangbawang Tengah untuk pengembalian ke negara Sebesar Rp.96.113.000,00 buktinya mana.itukan masih Dugaan Sesuai dengan LHP yang ada kepada kami pihak sekolah SMP N 4 Tulangbawang Tengah sudah mengembalikan dana Sebesar Rp.20.848.000.00 untuk pembuatan web pada tahun anggaran 2020.dan buktinya ada,”tegasnya.

Ditempat berbeda Ketua LSM Forkorinda Provinsi Lampung Gunawan mengatakan dari hasil Pemeriksaan secara uji petik dokumen Pertanggungjawaban dana BOS pada SMP Negeri 4 Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat diketahui terdapat pertanggungjawaban BOS yang tidak sesuai penggunaan dengan perincian Sebesar Rp. 96.113.000,00

“Ini kuat dugaan Dinas Pendidikan dan Dinas Inspektorat meraup keuntungan puluhan juta rupiah karena sesuai dokumen pertanggungjawaban Dana Bos di SMP N 4 Tulangbawang Tengah harus mengembalikan Dana Sebesar Rp.96.113.000,00,” jelas Gunawan.

Dirinya juga sangat menyayangkan kepada sikap Erwansyah Kepala Sekolah SMP N 4 Tulangbawang Tengah yang melepaskan Tanggungjawab terkait Dana Bos tersebut.

“Saya sangat menyayangkan sikap Erwansyah selaku Kepala Sekolah SMP N 4 Tulangbawang Tengah karena sudah melepaskan tanggungjawabnya.walaupun ia baru menjabat kepala sekolah seharusnya ia bisa menanggapi masalah tersebut kenapa harus lempar bola panas kepada Kepala sekolah lama,”ungkap Gunawan, Rabu, (26/10).

Lanjutnya ia akan secepatnya mengirimkan surat laporan kepada Aparat Penegak Hukum APH untuk terkait masalah tersebut.

“Akan saya kirimkan surat laporan kepada APH agar secepatnya Dinas terkait atau SMP N 4 Tulangbawang Tengah bisa kembali diperiksa, “tutup nya.

(Erwin/Tobroni).