Lelang Pengadaan Mesin HEMODEALISA RSUD Kota Bekasi Diminta Diulang

RibakNews.com (Bekasi) –Lelang atau Tender pengadaan Mesin HEMODEALISA (Mesin Suci Darah) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, dinilai tertutup dan tidak taransparan, sehingga terkesan atau diduga banyak permainan untuk menggiring perusahaan pihak ketiga yang Panitia Lelang inginkan yang akan menjadi KSO (Kerja Sama Operasi) RSUD, demikian keterangan yang dihimpun di lingkungan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

Pengadaan Mesin HEMODEALIS RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi itu sesuai keterangan yang dihimpun semuanya berjumlah 40 unit yakni, untuk lantai atas 14 unit dan lantai bawah RSUD 26 unit. Dan biaya yang akan terserap diprediksi sebesar Rp 16 Miliar. Itulah yang dilelang Panitia Lelang dalam Tahun Anggaran 2024 sekarang.

dr. Sudirman salah satu Kepala Bidang RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lelang Pengadaan Mesin HEMODEALIS sebanyak 40 unit itu yang dihubungi media ini mengatakan, bahwa Pengadaan HEMODEALISA tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi anggaran tersebut disediakan pihak ketiga yang menjadi KSO RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid.

Menurutnya, Anggaran untuk Pengadaan Mesin HEMODEALISA itu diprediksi atau diasumsikan sebesar Rp 16 Miliar. Dan dana sebesar itu bukan dari APBD Kota Bekasi melainkan disediakan pihak ketiga atau Pemenang Lelang yang menjadi KSO RSUD Kota Bekasi. dr. Sudirman hanya berasumsi, berarti anggaran itu bisa kurang bisa lebih, karena tidak data akurasi besarnya anggaran yang akan diserap dalam Pengadaan HEMODEALISA tersebut.

Lelang Pengadaan Mesin HENODEALISA tersebut dinilai banyak pihak tidak taransparan. Bahkan dikatakan, Lelang itu hanya formalitas, sebab dilaksanakan dengan Lelang tertutup. Diduga hal itu dilakukan atas petunjuk Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid untuk menggiring salah satu perusahaan pihak ketiga yang akan dibuat menjadi KSO RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid nanti.

Lelang Pengadaan HEMODEALISA tidak dibuka untuk umum, sehingga kontraktor yang menjadi Mitra Pemda Kota Bekasi tidak mengetahui. Keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber menjelaskan, hanya ada 5 Perusahaan yang mendaftar mengukuti Lelang Pengadaan HEMODEALISA tersebut, perusahaan itupun 4 perusahaan milik seseorang hanya beda-beda nama perusahaannya. Sementara perusahaan di luar yang 4 milik seseorang itu ditolak alias disingkirkan dengan alasan terlambat 5 menit, sehingga ditolak. Oleh karena itulah, sehingga diminta harus Dilelang Ulang.

Permasalahan tersebut ingin minta konfirmasi Dr. dr. Kusnanto Mars selaku Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjit Kota Bekasi belum bisa diperoleh, bahkan WA pun tidak dibalas, kendati sudah dijelaskan ingin konfirmasi seputar Lelang Pengadaan Mesin HEMODEALISA Rumah Sakit tersebut. Hingga berita ini turun belum bisa dihububgi Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tersebut.

(Tim/Redaksi).